Notification

×

Iklan

Iklan




RDTR Pangururan Dirancang Sampai Tahun 2046,Bakal Terintegrasi Dengan OSS

18 September 2026
Foto: Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kecamatan Pangururan Tahun 2026–2046 di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (18/09)
Samosir,DP News 

Asisten II Sekdakab Samosir Hotraja Sitanggang buka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kecamatan Pangururan Tahun 2026–2046 di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (18/09).Dokumen yang dihasilkan nantinya diharapkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan dapat menjadi pedoman pembangunan hingga 20 tahun ke depan.


RDTR yang disusun nantinya juga akan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sehingga dapat mendukung kepastian dan kemudahan dalam pemanfaatan ruang serta kegiatan investasi sesuai dengan ketentuan tata ruang.


FGD ini dilaksanakan untuk menghimpun masukan, gagasan, serta memperoleh data dan informasi dari para pemangku kepentingan sebagai bahan dalam penyusunan RDTR yang lebih komprehensif.


Menurutnya, RDTR ini menekankan pentingnya sinkronisasi RDTR dengan berbagai dokumen perencanaan pembangunan lainnya, termasuk RPJPD, RPJMD dan rencana aksi, sehingga tidak terjadi pertentangan dalam implementasinya di masa mendatang.


Hotraja juga menyampaikan bahwa karakteristik Kabupaten Samosir yang berada di kawasan Danau Toba membutuhkan pengaturan ruang yang kompleks, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, pembangunan dan pelestarian lingkungan.


Terlebih Kecamatan Pangururan merupakan ibu kota Kabupaten Samosir sekaligus ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL), sehingga membutuhkan penataan ruang yang jelas untuk mendukung perkembangan kawasan.


“Pangururan sebagai ibu kota kabupaten tentu memiliki dinamika dan kebutuhan pembangunan yang berbeda. Karena itu, RDTR harus mampu mengatur keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” jelasnya.


Sementara itu pihak Konsultan PT Bumi Toran Kencana Jenius memaparkan kerangka umum dan rencana awal penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Kecamatan Pangururan.


Disampaikan bahwa penyusunan RDTR diarahkan untuk menciptakan ruang yang produktif dan berkelanjutan, dengan memenuhi kebutuhan pembangunan saat ini tanpa mengabaikan kepentingan generasi mendatang. 


Tata ruang juga diharapkan mampu menciptakan kawasan yang aman, nyaman untuk ditempati, serta mendukung kegiatan produktif masyarakat.


Dijelaskan bahwa Kecamatan Pangururan memiliki posisi strategis karena ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal sekaligus merupakan ibu kota Kabupaten Samosir. Oleh karena itu, diperlukan pemanfaatan dan penataan ruang yang terarah untuk mengantisipasi perkembangan kawasan ke depan.


Terdapat sejumlah aspek data yang akan dianalisis untuk menghasilkan kesimpulan mengenai arah pembangunan kawasan, termasuk melalui penyusunan berbagai alternatif pengembangan ruang.


Hasil proses tersebut akan dituangkan dalam rancangan RDTR hingga rancangan akhir yang nantinya menjadi dasar penetapan melalui Perkada berpedoman pada ketentuan dan regulasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta peraturan daerah yang berlaku.Rumapea/Redaksi 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |