![]() |
| Foto: Walikota Medan Rico Waas Serahkan Nota Penjelasan Ranperda P-APBD TA 2026 Kepada Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Senin(7/9) di Gedung DPRD Medan |
Pemko Medan mengarahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mengoptimalkan pembiayaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp7,13 T lebih, sedangkan belanja daerah mencapai Rp7,73 T.
Hal itu disampaikan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Medan terkait Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Medan, Senin (7/9).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Hj Sri Rezeki dan Zulkarnaen.
Rico menjelaskan, perubahan APBD disusun berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dengan mempertimbangkan dinamika asumsi makroekonomi, termasuk pertumbuhan ekonomi, PDRB, inflasi, pengangguran dan kemiskinan.
“Perubahan asumsi-asumsi makroekonomi ini tentunya juga harus diikuti dengan perubahan arah kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas anggaran sementara atau PPAS sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya,” kata Rico Waas. Ia menegaskan, Perubahan APBD 2026 harus tetap selaras dengan KUA-PPAS, RKPD Perubahan dan RPJMD Kota Medan 2025–2029.
“APBD dari sisi ekonomi memiliki fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi. Karena itu, perubahan APBD 2026 beserta kerangka anggaran yang nantinya disusun dan ditetapkan diharapkan tetap mengacu pada RPJMD Tahun 2025-2029,” tegasnya.
Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat dari Rp6,79 triliun lebih menjadi Rp7,13 triliun lebih atau naik 5,05 persen. Belanja daerah naik dari Rp6,9 triliun lebih menjadi Rp7,73 triliun atau bertambah 12,03 persen, dengan pembiayaan neto direncanakan Rp592,21 miliar.
Rico Waas berharap perubahan tersebut memperkuat kapasitas fiskal sehingga pembiayaan berbagai urusan pemerintahan, termasuk pelayanan dasar dan penunjang, dapat dipenuhi lebih optimal.
Pendapatan daerah sebelumnya Rp6,79 T lebih dan direncanakan menjadi Rp7,13 T lebih atau meningkat 5,05 persen.Sementara itu,belanja daerah mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp6,90 triliun lebih menjadi Rp7,73 T lebih atau bertambah 12,03 persen dan pembiayaan netto sebesar Rp592,21 M.
Dijelaskan Rico Waas, perubahan struktur APBD tersebut merupakan konsekuensi dari adanya perubahan asumsi makro ekonomi serta perluasan capaian target sasaran kinerja pembangunan yang direncanakan Pemko Medan.Rumapea/Redaksi
