Notification

×

Iklan

Iklan




Sembilan Fraksi DPRD Medan Sampaikan Pemandangan Umum Atas Ranperda P-APBD TA 2026

14 September 2026

 

Foto: Sembilan Fraksi DPRD Medan Sampaikan Pemandangan Umum Atas Ranperda P-APBD TA 2026 Dalam Rapat Paripurna,Senin(14/9) di Ruang Sidang DPRD Medan 
Medan,DP News 

Sembilan Fraksi DPRD Medan menyampaikan Pemandangan Umum atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026,Senin (14/09).


Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, Hj. Sri Rezeki, A.Md., H. Zulkarnaen, SKM, dan Hadi Suhendra, SH, serta membentuk segenap Anggota DPRD Kota Medan.


Dalam pandangan umum yang dibacakan oleh masing-masing DPRD, pada umumnya menyampaikan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus menjadi prioritas pembahasannya sampai dengan tahap pengesahan sebagai peraturan daerah, serta tetap mengacu pada rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya, guna mengoptimalkan program-program yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan.


Selain itu, dalam pandangan umum fraksi juga tanggapan, masukan, saran, dan catatan-catatan strategi yang akan menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Kota Medan dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan.


Turut hadir dalam rapat ini Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.


Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas pemandangan umum fraksi oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.Rumapea/Redaksi 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |