![]() |
| Foto: RDP Komisi 4 DPRD Medan Bersama Pihak Terkait Vagas Angkutan Gratis Bagi Pelajar dan Warga Pra-Sejahtera,Selasa(13/10) di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Medan |
Komisi 4 DPRD Medan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perangkat Daerah dan stakeholder terkait usulan program angkutan umum gratis bagi pelajar, Selasa (13/10) dipimpin Ketuanya Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Wakil Ketua, Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., serta para Anggota Komisi 4 DPRD Medan.
Hadir dalam RDP ini Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda,BKAD,Bagian Hukum Setda Kota Medan, Organisasi Angkutan Darat Kota Medan, Kesatuan Pemilik Kendaraan Penumpang (Kesper) Kota Medan, Tim Peneliti Manajemen Angkutan Perkotaan Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara, dan Pakar Transportasi.
RDP ini membahas tentang program angkutan umum gratis bagi pelajar
untuk membantu meringankan beban siswa, terutama untuk keluarga pra-sejahtera yang diusulkan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan.
Komisi 4 sangat mendukung wacana penggratisan ongkos bagi pelajar di Medan. Mengingat program tersebut dapat menjadi salah satu bentuk bantuan bagi siswa dari keluarga pra-sejahtera.
Namun, realisasi program tersebut membutuhkan kajian matang dan berkelanjutan, khususnya terkait kemampuan keuangan daerah ke depan.Tumpal S/Redaksi
