Notification

×

Iklan

Iklan




Jokowi Pilih Tumpak Panggabean Pimpinan Dewas KPK: Beliau Itu Bijak.......

, 21 Desember 2019

Jakarta,DP News
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Tumpak Panggabean menjadi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Apa alasannya?
"Bagaimanapun, beliau memiliki pengalaman yang berkaitan dengan KPK. Saya kira beliau-beliau adalah orang-orang yang bijak, bijaksana," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).
Jokowi belum merinci arahan khusus darinya untuk para anggota Dewan Pengawas KPK. Menurut Jokowi, lima orang yang ditunjuknya ini adalah kombinasi yang baik untuk menjalankan fungsi kontrol ke KPK.
"Sudah kita sampaikan yang kita pilih ini memang beliau-beliau yang memang baik. Punya pengalaman baik, kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas," ucapnya.
"Memang kita pilih dari sudut-sudut yang berbeda-beda. Ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada yang mantan pimpinan KPK, ada juga akademisi, ada yang hakim konstitusi," sambung Jokowi.
Tumpak merupakan pimpinan KPK Jilid I periode 2003-2007. Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, pada 29 Juli 1943, ini menamatkan pendidikan di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura Pontianak. Setelah tamat kuliah, Tumpak berkarir di Kejaksaan Agung pada 1973.Karirnya di Kejaksaan dimulai dari Kajari Pangkalan Bun pada 1991-1993, Asintel Kejati Sulteng pada 1993-1994 hingga Sesjampidsus pada 2001-2003.
Tumpak pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003. Dia kemudian diusulkan Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK pada 2003.
Lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah resmi menjabat. Kelima orang itu telah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengucapan sumpah dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019). Kelimanya mengucapkan sumpah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Kelima orang yang menjadi Dewan Pengawas KPK itu adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Harjono dan Syamsuddin Haris. Tumpak, yang merupakan mantan Pimpinan KPK jilid 1 menjadi ketua Dewan Pengawas KPK.
Dari kelima orang tersebut, Harjono tercatat memiliki harta paling banyak, yakni Rp 13,8 miliar. Sementara, Artidjo tercatat punya harta paling sedikit, yakni Rp 181 juta. Sementara itu, daftar harta kekayaan Syamsuddin Haris belum ada di situs e-LHKPN KPK mengingat Syamsuddin bukan penyelenggara negara.(detikm/Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |