Notification

×

Iklan

Iklan




Setelah Dilantik, AKD DPRD Deliserdang Belum Terbentuk

, 25 Januari 2020

Medan,DP News
DPRD Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), bergejolak. Penyebabnya, ada tiga fraksi yang belum menyerahkan nama-nama untuk masuk alat kelengkapan Dewan (AKD) meski pelantikan anggota DPRD digelar pada Oktober 2019.
Ketiga fraksi itu adalah Gerindra, PKS, dan Demokrat. Wakil Ketua DPRD Deli Serdang dari Fraksi NasDem, Nusantara Tarigan, menjelaskan awal mula persoalan ini terjadi.
"Pada tanggal 13 Desember hadir dan rapat di ruangan Ketua DPRD dihadiri oleh empat pimpinan lengkap dan sembilan ketua fraksi dan sekretaris fraksi. Artinya, fraksi juga lengkap di sana," ujar Nusantara, Jumat (24/1).
Dari rapat itu, katanya, ada tiga keputusan bersama. Pertama, soal sistem pemilihan ketua, wakil ketua, dan sekretaris alat kelengkapan Dewan.
"Diputuskan bersama Senin, 16 Desember, akan digelar paripurna pembacaan dan pemilihan alat kelengkapan Dewan. Kesepakatan yang ketiga diharapkan nanti melalui surat Ketua DPRD tanggal 16 itu, hari Senin pagi seluruh fraksi sudah mengantarkan nama-nama kelengkapan anggotanya ke bagian kesekretariatan karena rapat paripurna jam 2," ucapnya.
Dia mengatakan ada 44 orang dari 50 anggota DPRD Deli Serdang yang hadir dalam rapat paripurna. Menurutnya, jumlah tersebut sudah memenuhi syarat kuorum.
Saat rapat berlangsung, dia menyebut Ketua DPRD Deli Serdang Zaki Syahri beberapa kali menskors rapat paripurna. Nusantara menyebut skors dilakukan karena ada beberapa fraksi yang belum tuntas menyusun nama-nama anggota untuk dimasukkan ke AKD.
Setelah beberapa kali skors, dia mengatakan, sempat dilakukan voting apakah rapat dilanjutkan atau tidak. Hasilnya, 28 orang yang hadir setuju rapat paripurna dilanjutkan.
Singkat cerita, Nusantara menyebut Zaki tiba-tiba menyerahkan pimpinan rapat kepada para wakilnya. Zaki, yang berasal dari Gerindra, kemudian pergi dan diikuti para anggota Fraksi Gerindra, PKS, dan Demokrat.
Nusantara mengatakan rapat tetap berlanjut dan AKD dibentuk dengan anggota dari fraksi yang sudah menyerahkan nama-namanya. Dia menyebut sudah berkonsultasi dengan Biro Otonomi Daerah Pemprov Sumut, Ditjen Otda Kemendagri, hingga BPKP soal ini dan menurutnya para pihak itu disebutnya mengatakan proses pembentukan AKD sah.
"Ketika itu saya surati kepada Biro Otda Provinsi Sumatera Utara, tidak ada mengatakan tidak sah," ucapnya.
"Kami kirim surat lagi kepada Dirjen Otda Kemendagri, bahkan kita datang ke Ditjen Otda. Beliau sampaikan yang dilaksanakan itu sah, jalankan, tinggal mediasilah yang tiga lagi," sambungnya.
Dia juga menyebut Kemendagri sudah meminta Pemprov Sumut, lewat Gubsu Edy Rahmayadi, untuk memediasi gejolak ini.
Di sisi lain, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Deli Serdang Kamaruzzaman mengatakan AKD yang ada saat ini tidak sah. Menurutnya, AKD harus diisi anggota dari semua fraksi.
"Ada yang dicederai pasal-pasal di situ. Kalau ditanya sah atau tidaknya, karena unsur pasalnya tidak dipenuhi, mana sah? Salah satunya, setiap anggota DPRD adalah menjadi anggota komisi. Ternyata masih banyak anggota DPRD yang tidak masuk komisi, itu mereka laksanakan. Unsur-unsur itu tidak terpenuhi," ucap Kamaruzzaman.
Dia mengatakan yang menjadi korban dari masalah ini adalah rakyat Deli Serdang. Dia meminta semua pihak menunggu arahan dari Dirjen Otda.
"Kalau kita hari ini mau ego-egoan, ada yang bilang sah, ada yang bilang tidak sah. Korbannya rakyat Deli Serdang. AKD itu sumber bagaimana menyahuti aspirasi masyarakat. Kita tunggu aja dari Dirjen Otda, jadi nggak usah klaim-klaim dulu," ujar Kamaruzzaman.(Rd/detikcom)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |