Notification

×

Iklan

Iklan




Mundur Bacalon Bupati Samosir, Burhanudin Lantik Mangihut Sinaga Menjadi Staf Ahli Bidang Pembinaan

, 28 Februari 2020
Foto: Mangihut Sinaga,SH,MH
Jakarta,DP News
Jaksa Agung Burhanuddin resmi melantik Ali Mukartono menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus. Ali Mukartono adalah eks Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum pada kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Burhanuddin berpesan kepada Ali bahwa ada tiga penekanan tugas yang harus dilaksanakan, yakni untuk mengawasi penanganan perkara korupsi yang tidak hanya semata-mata fokus pada pendekatan represif, tetapi juga menyeimbangkan pendekatan represif dan preventif.
"Proaktif untuk menciptakan sistem antikorupsi bagi perbaikan tata kelola pemerintah di segenap wilayah satuan kerja pusat dan daerah," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (28/2).
Kedua, Ali Mukartono diminta berhati-hati dalam menangani perkara atas dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.
"Hindari upaya mencari-cari kesalahan dengan tetap memperhatikan adanya mens rea (sikap batin jahat) dalam perbuatan tersebut," katanya.
Ali juga diminta untuk mengutamakan langkah pencegahan sebelum melakukan langkah penindakan sehingga dampak tidak tersalurkannya dana desa dapat diminimalisasi.
Ketiga, Burhanuddin meminta Ali menangani perkara tindak pidana korupsi di tengah berlangsungnya perhelatan Pilkada 2020 dengan senantiasa berpedoman pada Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 9 Tahun 2019.
"Ini harus diperhatikan agar penanganan tindak pidana korupsi tidak dipolitisasi dan dimanfaatkan sebagai isu untuk menggagalkan pencalonan pihak tertentu dalam pilkada," katanya.
Selain melantik Ali Mukartono sebagai Jampidsus, pada kesempatan yang sama, Burhanuddin juga melantik dua pejabat lainnya, yakni Sunarta sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Mangihut Sinaga sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pembinaan.
Sebagaimana diketahui,Mangihut Sinaga,SH memilih berkarir di Kejagung sebagai pejabat eselon I walau sempat digadang-gadang menjadi bakal calon Bupai Samosir yang akan bertarung di Pilkada 2020 ini.Mangihut Sinaga,pernah sebagai Kajari Medan,Wakajatisu dan sejumlah jabatan lainnya di lingkungan Kejagung RI.Namanya yang sempat mencuat bakal pesaing utama petahana di Pilkada 2020 akhirnya memilih menjalani karier tertinggi di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Selepas memilih berbagai bidang di Kejaksaan Agung, Mangihut Sinaga., SH., MH.kembali ditugaskan di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kali ini dia mengemban tugas sebagi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi. Dan setelah memenangkan lebih dari satu tahun, dia ditugaskan untuk menggantikan jabatan yang lebih tinggi, yaitu Kepala Kejaksaan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jabatan sebagai Kajati NTT diembannya mulai tgl. 28 Agustus 2002. Setelah lebih dari satu tahun, lebih tgl. 1 September Ditarik ke Kejaksaan Agung untuk meduduki jabatan sebagai KAPUS Pendidikan Manjemen & Kepemimpimpinan BADIKLAT.
Dalam rentang waktu lebih dari satu tahun membahas tugas KAPPUS itu, Mangihut Sinaga, SH., MH., Lalu ditugaskan membentuk posisinya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Jabatan iu mulai diemban tgl. 30 November 2017(Rd/detikcom)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |