Notification

×

Iklan

Iklan




DPRD Garut dan Depok ‘Belajar’ Proses Anggaran Perjalanan Luar Negeri ke DPRD Medan

, 09 Maret 2020

Medan,DP News
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari didampingi anggota komisi Drs Wong Chun Sen Tarigan M Pd B menerima kunjungan kerja (Kunker) serta studi banding Ketua DPRD Kabupaten Garut dan Ketua DPRD Kota Depok di Ruang Rapat Banmus, Senin (9/3/),
Dalam studi banding ke DPRD Kota Medan tersebut, rombongan anggota DPRD Kabupaten Garut dan anggota DPRD Kota Depok ingin mengetahui bagaimana caranya untuk melakukan kunjungan ke luar negeri, karena hal itu belum pernah mereka lakukan.
“Kami yang hadir disini berasal dari anggota DPRD Garut dan anggota DPRD Depok untuk mengetahui bagaimana DPRD Kota Medan menggunakan anggaran untuk keperluan kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Ketua DPRD Depok Teungku Muhammad Yusuf Saputra di amini Ketua DPRD Kabupaten Garut, Dra. Hj Euis Ida Wartiah.
Kemudian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Agus Hamdani menanyakan mengenai anggaran yang mereka susun dan bagaiman menggunakan anggaran tersebut.
"Kita yang menyusun anggaran itu tapi kita tidak tahu bagaimana membelanjakannya, maka dari itu kami dari DPRD Kabupaten Garut untuk melakukan studi banding ke DPRD Kota Medan," ujar Agus.
Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Garut juga mengungkapkan bahwa mereka hingga sampai saat ini belum pernah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, walaupun hal itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2018 bahwa DPRD diberikan ruang untuk melakukan kunjungan ke luar negeri tapi hal itu belum pernah mereka lakukan, karena takut menuai protes dari masyarakat.
"Kami belum pernah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri dan jika hal itu kami lakukan pasti akan menuai protes dari masyarakat, jangankan ke luar negeri sedangkan kami melakukan konsultasi ke Jakarta saja mendapat sorotan pedas dari teman-teman aktivis. Dan kami ingin tahu prosesnya di Medan seperti apa sehingga masyarakat secara sosial dapat menerima wakil rakyatnya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri," tanya Agus.
Menanggapi hal tersebut,Sudari mengatakan idealnya anggota DPRD Kabupaten Garut terlebih dahulu melaksanakan rencana bantuan dana bawahan (RBDB), setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
"Terlebih dahulu kita melakukan rencana RBDB dulu baru kita bahas penyusunan rancangan KUA - PPAS, jadi kita tahu persis apa yang dikerjakan oleh Legislatif dan apa yang di kerjakan oleh Ekskutif," ujar Sudari di hadapan anggota DPRD Kabupaten Garut dan anggota DPRD Kota Depok.
Sementara Drs Wong Chun Sen Tarigan M Pd B yang merupakan anggota fraksi PDIP DPRD Medan mengatakan memang setiap anggota DPRD mempunyai jatah untuk melakukan kunjungan ke luar negeri.
"Untuk anggota DPRD Medan dalam satu tahun itu 2 kali mendapat jatah ke luar negeri," sebut Wong Chun Sen Tarigan.
Sambung Wong Chun Sen Tarigan menerangkan untuk melakukan kunjungan ke luar negeri tentu prosesnya yang perlu diperhatikan pertama sekali anggota Dewan tersebut harus mendapat surat undangan.
"Kita harus mendapatkan surat undangan, semisalnya dari kantor Kedutaan kita kunjunggi dan kita juga belajar dari DPRD Surabaya yang mana pimpinannya dua kali dalam sebulan sering melakukan kunjungan ke luar negeri," ungkap politisi PDIP tersebut.
Kemudian masih Wong Chun Sen Tarigan, dalam kunjungan kerja ke luar negeri itu pihaknya melakukannya dengan memakai jasa pihak ketiga, setelah melakukan komunikasi ke DPRD Surabaya lalu pihaknya meminta refrensi-refrensi negara mana saja yang telah mereka kunjungi.
"Itu tergantung masing-masing, ke negara mana kita akan melakukan kunjungan, dengan catatan anggotanya cukup 4 orang dan ditambah 1 orang staf jadi 5 orang. Dalam kunjungan ini tidak bisa sekaligus semua yang berangkat tetapi kita bagi," paparnya.
Misalnya yang mau berangkat ada 10 orang yang berangkat sekaligus dan dari jumlah itu kemudian dibagi dua untuk di dua lokasi berbeda, setelah itu terus dilakukan secara bergantian.
"Sebelumnya surat pengajuan sudah masuk ke pimpinan kemudian pimpinan menghunjuk siapa fraksi-fraksi yang berkenan untuk berangkat, itu juga tidak luput dari ide masing-masing kalau anggarannya tidak cukup jangan lakukan sekaligus," jelas Wong Chun Sen.
Pun begitu, jangan takut jika melakukan kerja ke luar negeri dengan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri tentunya akan banyak input dan output yang di peroleh, misalnya disisi kesehatan kemudian dari segi hukumnya dan lingkungan hidup.
"Jadi kita bisa berkunjung di dua destinasion sekaligus dan kita dapat bertemu di satu titik dan kita juga melakukan kunjungan kerja ke luar negeri bukan hanya sekedar jalan-jalan saja dan kita juga harus bisa mempromosikan destinasi wisata di wilayah kita dan bila perlu kita dapat mengandeng para insvestor untuk dapat berinsvetor ke wilayah kita masing-masing," pungkasnya. (Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |