Notification

×

Iklan

Iklan




Gedung DPRD Medan Disemprott Disinfektan,55 ASN ‘Diliburkan’

, 26 Maret 2020
Medan,DP News
Mengingat makin mewabahnya Virus Corona,terhitung sejak,26 - 31 Maret 2020, sebanyak 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di gedung Sekretariat DPRD Kota Medan melaksanakan tugas kedinasan di rumah (Work From Home). Hal ini sesuai Surat Perintah Tugas Nomor 800/4066 yang dikeluarkan oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, Drs.Abd.Azis, Tanggal 24 Maret 2020.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dewan DPRD Kota Medan, Drs.Abd.Azis membenarkan hal tersebut.
”Kita bukan meliburkan namun pegawai tetap bekerja di rumah mereka masing-masing dan melaporkan tugas-tugas mereka dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi atau melalui media elektronik yang tersedia (TNDE, SIMPEG, WhatsApp, E-mail, dan lain-lain). Hal tersebut merunut surat Edaran yang dikeluarkan Walikota Medan Nomor 800/486 Tanggal 24 Maret 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN di lingkungan pemerintah Kota Medan dan Surat Edaran Walikota Medan Nomor 800/487 Tanggal 24 Maret 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) terhadap Aparatur Sipil Negara pada Pemerintahan Kota Medan,” ujar Mantan Kadispora Kota Medan ini melalui isi WhatsApp pribadinya, Kamis (26/3).
Namun Abd.Azis juga menjelaskan selain ke-55 ASN yang di tugas dinaskan di rumah, ada 5 pejabat di sekretaris DPRD Medan yang tetap menjalankan tugas dinas di kantor DPRD Medan, antara lain Drs.Abd.Azis (Sekretaris DPRD Medan), Drs.Andi Syukur Harahap (Kabag Umum), Drs.Hj.Yuslizar Usman. SE.,M.Si (Kabag Fasilitasi Anggaran & Pengawasan), Hj.Alida.,SH.,Mhum (Kabag Persidangan & Per UU) dan Erisda Hutasoit, SE.,M.S.P (Kabag Program & Keuangan).
Sebelumnya, seluruh ruangan di Gedung DPRD Kota Medan telah dilakukan penyemprotan disinfektan guna mengantisipasi adanya virus corona di sekitar gedung dewan.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |