Samosir,DP News
Pemerintah Kabupaten Samosir dan GTPP COVID-19 melalui Kadis Kominfo Rohani Bakara,Selasa,(23/6) dalam siaran pers, mengklarifikasi berita terkait adanya seorang positif Covid -19 di Kabupaten Samosir sebagai berikut,
1.Alamat si pasien tersebut di Samosir sesuai KTP mengharuskan otoritas pelaporan oleh GTPP COVID-19 Provinsi Sumatera Utara harus dari Samosir
2. Pasien tersebut adalah warga Samosir yang bekerja di luar Samosir, dan tidak tinggal di Samosir saat ini juga tidak pernah melakukan perjalanan ke Kabupaten Samosir selama pandemi Covid-19
3 Jadi dapat di pastikan dia (pasien terdebut ) tidak terpapar di Samosir
Demikian klarifikasi berita ini dalam siaran pers Kadis Komimfo,kepada wartawan,agar tidak terjadi simpang siur terhadap informasi tersebut.( ML/r)
Pemerintah Kabupaten Samosir dan GTPP COVID-19 melalui Kadis Kominfo Rohani Bakara,Selasa,(23/6) dalam siaran pers, mengklarifikasi berita terkait adanya seorang positif Covid -19 di Kabupaten Samosir sebagai berikut,
1.Alamat si pasien tersebut di Samosir sesuai KTP mengharuskan otoritas pelaporan oleh GTPP COVID-19 Provinsi Sumatera Utara harus dari Samosir
2. Pasien tersebut adalah warga Samosir yang bekerja di luar Samosir, dan tidak tinggal di Samosir saat ini juga tidak pernah melakukan perjalanan ke Kabupaten Samosir selama pandemi Covid-19
3 Jadi dapat di pastikan dia (pasien terdebut ) tidak terpapar di Samosir
Demikian klarifikasi berita ini dalam siaran pers Kadis Komimfo,kepada wartawan,agar tidak terjadi simpang siur terhadap informasi tersebut.( ML/r)