Medan,DP News
Komisi IV DPRD Kota
Medan minta kepada Plt.Walikota Medan, Ir.Akhyar Nasution untuk segera
menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang
(DPKPPR) beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan segera
melakukan penghentian dan sekaligus pembongkaran atas sebuah kegiatan
pembangunan pengecoran di atas lahan milik Pemko Medan yakni parit dan
penembokan yang telah dilakukan oleh Gunaran alias Acai tepat di depan rumah
milik Raja Manurung / Rosma br Sinurat yang terletak di Jalan Ringroad /
Industri atau di depan Ringroad City Walk ( RCW) dan masih berlangsung saat
ini.
Hal ini dikatakan
oleh Antonius Tumanggor, anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi NasDem,
Minggu (19/7) di Sopo Restorasi Jalan Mesjid, Medan.
Menurutnya
rekomendasi dari Komisi IV usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak
Gunaran dan pihak Rosma br Sinurat dan SKPD Pemko Medan pada Senin (13/7/2020),
dan selanjutnya dilanjutkan Rapat Pleno anggota Komisi IV, memutuskan, dengan
ini Komisi IV DPRD Kota Medan merekomedasikan membongkar bangunan dan jembatan
tanpa SIMB yang dibangun saudara Gunaran alias Acai, dalam waktu 7 hari dan
ditandatangani oleh Ketua Komisi IV, Paul Mei Anto Simanjuntak, Sekretaris, Burhanuddin
Sitepu.
Rekomendasi
tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE, tanggal 14 Juli lalu
dan jawaban surat rekomendasi dari Komisi IV telah ditandatangani ditujukan
untuk.Plt.Walikota Medan.
"Surat DPRD
Kota Medan tersebut ditembuskan kepada Koordinator Komisi IV DPRD Kota Medan,
H.Ihwan Ritonga, Dinas BPM-PTSP Kota Medan, Kasatpol PP Kota Medan, Camat Medan
Sunggal, dan warga antara lain, Gunaran dan Rosma br Sinurat ( yang
bersengketa)," ujarnya.
Politisi dari
Partai NasDem Kota Medan ini meminta kepada Plt.Walikota Medan, Ir.Ahkyar
Nasution dan dinas terkait sesuai tembusan dari Ketua DPRD Kota Medan yang mana
Ketua DPRD Kota Medan meminta agar segera dibongkar bangunan terseburlt, untuk
menjaga hal-hal yang tidak diinginkan Saya juga meminta kepada aparat
penegak hukum supaya memantau kegiatan-kegiatan di lokasi tersebut, karena
diketahui sampai sekarang masih berlangsung pembangunan,"tegas Antoniys,
sambil berharap baik Gunaran alias Acai dan Rosma br Sinurat dapat menahan diri
dan tidak terprovokasi.
Ditegaskan Antonis
Tumanggor lagi, bahwa tidak ada pernasalahan tersebut dikaitkan dengan jula
beli."aya sudah
menanyakan langsung kepada Nyonya Raja Manurung/Rosma Br.Sinurat, dan keluarga
besar Manurung, bahwasanya, diakui Rosma Br.Sinurat, dia dan keluarganya tidak
ada bermaksud atau berniat menjual tanah dan rumah miliknya kepada
siapapun,"sebutnya.(Rd)