Notification

×

Iklan

Iklan




Pengamat: Tersumbatnya Komunikasi Munculkan Saling Klaim Jelang Musda Golkar Sumut

, 15 Juli 2020
Medan,DP News
Adu klaim dukungan antara kubu Musa Rajekhshah (Ijeck) dan Yasyir Ridho Lubis muncul jelang Musda Golkar Sumut ulang. Saling klaim ini dinilai mencuat karena adanya komunikasi yang tersumbat antara kedua kubu.
Kubu Ijeck awalnya menunjukkan surat diskresi dari DPP Golkar untuk Wagub Sumut ini bisa menjadi calon Ketua Golkar Sumut. Beberapa hari berselang, giliran kubu Ridho yang pamer dukungan dari 27 pengurus Golkar di Kabupaten/Kota.
Akademisi Departemen Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU), Fernanda Putra Adela, menilai ada masalah komunikasi antara kubu Ijeck dan kubu Ridho. Dia menilai tersumbatnya komunikasi inilah yang memunculkan saling klaim dukungan antara kubu Ijeck dan Ridho.
"Sebenarnyakan Golkar ini yang begitu-begitu sudah selesai dan Golkar ini punya kader melimpah dan jeli melihat situasi politik. Ini kan soal komunikasi yang tersumbat saja jika ada klaim-klaim di dua kandidat," kata Fernanda, Rabu (15/7).
Fernanda menilai kubu Ijeck dan Ridho harus membuat tawar menawar jelang Musda agar tidak ada gugatan yang muncul lagi usai Musda Golkar Sumut diulang. Dia menilai harus ada kesepakatan soal posisi struktural di Golkar Sumut agar hasil Musda ulang ini tak lagi dipermasalahkan.
"Kalau saya sih lebih melihat bagaimana Yasyir Ridho dan Musa Rajekhshah ini mengkomunikasikan dengan intenslah. Saya pikir dengan bargaining (posisi) sajalah. Kalau soal kader ini kan Golkar paling pahamlah," kata Fernanda.
Fernanda juga menilai komunikasi antara kubu Ijeck dan Ridho juga harus melibatkan Plt Ketua Golkar Sumut saat ini, Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Dia mengatakan Doli tetap punya pengaruh dalam proses Musda.
"Ini soal komunikasi yang tersumbat yang kemudian kita lancarkan. Jadi tidak ada lagi masalah terhadap pemilihan ketua Golkar di Sumatera Utara. Artinya bukan hanya sama Yasyir Ridho ya, termasuk kepada Plt saat ini. Doli itu cukup punya pengaruh ke Sumut termasuk ke DPP," jelasnya.
selanjutnya Selanjutnya 
Halaman
Sebelumnya, pendukung Wagub Sumut, Ijeck, mengklaim jagoannya telah mendapat surat persetujuan bisa mendaftar sebagai calon Ketua Golkar Sumut. Surat itu disebut diteken oleh Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.
"Dalam pertemuan yang sangat familiar, Ketua Umum dengan tegas menyatakan, sebelum Pak Ijeck sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara sudah mendukung Pak Ijeck menjadi Ketua Golkar Sumatera Utara. Hal ini diperkuat dengan surat DPP Partai Golkar untuk Pak Ijeck maju menjadi Ketua Partai Golkar Sumatera Utara yang dimaksud dengan diskresi," ujar Wakil Koordinator Pemenangan Pemilu Golkar Sumut Irham Buana Nasution di Medan Kamis (9/7).
Ijeck disebut mendapat diskresi setelah melakukan pertemuan dengan Airlangga pada Selasa (7/7). Bermodal diskresi ini, para pendukung yakin Ijeck bakal terpilih menjadi Ketua Golkar Sumut saat musda ulang. Dia juga menunjukkan surat diskresi yang dimaksud.
"Kami deklarasikan bahwa Pak Ijeck maju sebagai calon Ketua DPD Golkar Sumatera Utara. Dengan diskresi ini, kita berharap musda dapat berjalan dengan baik dan aklamasi," kata Irham.
Beberapa hari kemudian, kubu Ridho menggelar deklarasi dukungan dari 27 DPD Golkar Kabupaten-Kota se-Sumut. Dalam deklarasi ini, Ridho disebut mendapat dukungan dari DPD hingga pengurus organisasi sayap Golkar di Sumut.
"Pimpinan Partai Golkar kabupaten/kota se-Sumatera Utara menyatakan, ditambah dengan organisasi Hasta Karya, Sayap, dan AMPG dan AMPI, menyatakan sepenuhnya mendukung Saudara Yasyir Ridho Lubis menjadi Ketua Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara 2020-2025," kata Ketua Golkar Simalungun Timbul Jaya Sibarani, Senin (13/7).
Ridho yang merupakan Wakil Ketua DPRD Sumut sebelumnya terpilih sebagai Ketua Golkar Sumut lewat Musda Golkar Sumut ke-X beberapa waktu lalu. Namun, hasil Musda itu digugat ke Mahkamah Partai Golkar. Mahkamah Partai kemudian memutuskan Musda digelar ulang.(Rd/detik.com)

1


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |