Medan,DP News
Rapat Paripurna DPRD Medan Lagi Lagi motor hingga 2 jam lebih dari seyogianya pukul 10.00 WIB sekitar pukul 12.20 WIB baru dimulai.Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan mengatakan dari 50 orang anggota dewan,tercatat sudah 31 orang hadir dan menandatangani daftar hadir.
Rapat Paripurna ini untuk mendengarkan Penjelasan Pengusul Atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Akhirnya,penjelasan Pengusul Ranperda Afih Abdillah membacakan penjelasan tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012.
Dalam penjelasan yang dibacakan Afif Abdillah didasari keluhan warga Kota Medan diantaranya kamar rawat inap seting tidak ada dan menunggu di IGD.masuk ruang inap tetapi tidak mendapat layanan,rujukan diutarakan putar,obat sering tidak ada stok di rumah sakit.Rumapea/Redaksi
