Notification

×

Iklan

Iklan




Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata: Tidak Pakai Masker,3 Anggota Polisi Dihukum Push-Up

, 18 Agustus 2020

fOTO/DETIK.COM
Malang,DP News
Polresta Malang Kota gencar menegakkan disiplin penggunaan masker di lingkungannya sendiri. Operasi digelar oleh proovost di pintu gerbang masuk Mapolresta. Bagi yang terjaring tak mengenakan masker langsung diberikan tindakan tegas.
Pantauan detikcom, sejumlah anggota proovost Polresta Malang Kota menghentikan setiap anggota yang memasuki pintu gerbang Mapolresta di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Selasa (18/8) pagi.Selain surat kendaraan dan identitas diri, proovost juga menyosialisasikan pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi COVID-19.
Di tengah operasi, petugas menemukan satu anggota tak mengenakan masker. Penindakan kemudian diberikan, sebagai bentuk sanksi disiplin. Mulai dari pemberian surat tilang, penyitaan kartu tanda anggota (KTA) sampai dengan hukuman push up.
"Ada tiga anggota yang diketahui tak menerapkan protokol kesehatan. Kami langsung tindak, karena tak memakai masker. Kita sita KTA-nya serta hukuman push up," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan di Mapolresta.
Leonardus menyampaikan operasi disiplin protokol kesehatan menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk penegakkan disiplin penerapan protokol kesehan di lingkungan TNI dan Polri.
"Operasi ini, menindaklanjuti perintah Bapak Presiden Joko Widodo untuk disiplin protokol kesehatan di lingkungan TNI-Polri. Sekaligus menyosialisasikan kepada anggota untuk memakai masker," terang mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.
Menurut Leonardus, penting mengawali disiplin protokol kesehatan kepada anggota Polresta Malang Kota. Sebelum kemudian gencar menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Kita lakukan ke internal dulu, sebelum nanti sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, mengacu pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan. Jangan sampai anggota justru tidak patuh," tutur Leonardus.
Rencananya, kata Leonardus, dalam satu minggu ke depan, sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 mulai dilakukan. Titik sasaran adalah tempat keramaian, mal, dan pasar.
"Kemudian akan dilanjutkan penegakkan disiplin mulai 24 Agustus sampai dengan 24 September nanti. Razia peningkatan disiplin protokol kesehatan akan digelar sehari dua kali, bersama Forkopimda Kota Malang. Kita ingin memberikan contoh kepada masyarakat betapa pentingnya menjalankan protokol kesehatan," tandas mantan Kapolres Batu ini sebagaimn dikutip dari detik.com
Razia masker bukan hanya ditujukan kepada anggota kepolisian saja. Melainkan juga menyasar pengguna jalan yang melintas depan Mapolresta.
Masyarakat yang tak mengenakan masker, lalu diberhentikan dan sanksi teguran diberikan kepada mereka. Seperti satu pesepeda perempuan yang tertangkap tak memakai masker.
Diana, pesepeda yang tertangkap razia mengaku, sengaja tak mengenakan masker karena merasa pengap. "Tadi pakai, terus basah dan terasa pengap. Kemudian saya buang," ucap perempuan berjilbab itu.(Rd/detik.com)



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |