fOTO/DETIK.COM
Malang,DP News
Polresta Malang Kota gencar
menegakkan disiplin penggunaan masker di lingkungannya sendiri. Operasi digelar
oleh proovost di pintu gerbang masuk Mapolresta. Bagi yang terjaring tak
mengenakan masker langsung diberikan tindakan tegas.
Pantauan detikcom, sejumlah anggota proovost Polresta Malang Kota
menghentikan setiap anggota yang memasuki pintu gerbang Mapolresta di Jalan
Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Selasa (18/8) pagi.Selain surat kendaraan
dan identitas diri, proovost juga menyosialisasikan pentingnya menggunakan
masker di tengah pandemi COVID-19.
Di tengah operasi, petugas menemukan satu anggota tak mengenakan masker.
Penindakan kemudian diberikan, sebagai bentuk sanksi disiplin. Mulai dari
pemberian surat tilang, penyitaan kartu tanda anggota (KTA) sampai dengan
hukuman push up.
"Ada tiga anggota yang diketahui tak menerapkan protokol kesehatan.
Kami langsung tindak, karena tak memakai masker. Kita sita KTA-nya serta
hukuman push up," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata
kepada wartawan di Mapolresta.
Leonardus menyampaikan operasi disiplin protokol kesehatan menindaklanjuti
perintah Presiden Joko Widodo untuk penegakkan disiplin penerapan protokol
kesehan di lingkungan TNI dan Polri.
"Operasi ini, menindaklanjuti perintah Bapak Presiden Joko Widodo
untuk disiplin protokol
kesehatan di lingkungan TNI-Polri. Sekaligus menyosialisasikan
kepada anggota untuk memakai masker," terang mantan Wakapolrestabes
Surabaya ini.
Menurut
Leonardus, penting mengawali disiplin protokol kesehatan kepada anggota
Polresta Malang Kota. Sebelum kemudian gencar menyosialisasikan protokol
kesehatan kepada masyarakat.
"Kita lakukan ke internal dulu,
sebelum nanti sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, mengacu pada
Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan.
Jangan sampai anggota justru tidak patuh," tutur Leonardus.
Rencananya, kata Leonardus, dalam satu minggu ke depan, sosialisasi Instruksi
Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 mulai
dilakukan. Titik sasaran adalah tempat keramaian, mal, dan pasar.
"Kemudian akan dilanjutkan
penegakkan disiplin mulai 24 Agustus sampai dengan 24 September nanti. Razia
peningkatan disiplin protokol kesehatan akan digelar sehari dua kali, bersama
Forkopimda Kota Malang. Kita ingin memberikan contoh kepada masyarakat betapa
pentingnya menjalankan protokol kesehatan," tandas mantan Kapolres Batu
ini sebagaimn dikutip dari detik.com
Razia
masker bukan hanya ditujukan kepada anggota kepolisian saja. Melainkan juga
menyasar pengguna jalan yang melintas depan Mapolresta.
Masyarakat yang tak mengenakan masker,
lalu diberhentikan dan sanksi teguran diberikan kepada mereka. Seperti satu
pesepeda perempuan yang tertangkap tak memakai masker.
Diana, pesepeda yang tertangkap razia
mengaku, sengaja tak mengenakan masker karena merasa pengap. "Tadi pakai,
terus basah dan terasa pengap. Kemudian saya buang," ucap perempuan
berjilbab itu.(Rd/detik.com)