Notification

×

Iklan

Iklan




Perwal No 27/2020 Disosialisasikan di Medan Barat

, 22 Oktober 2020

Medan,DP News                     

Tidak hanya pelaku usaha, jajaran kecamatan  baik  lurah, kepala lingkungan serta tokoh masyarakat juga menjadi sasaran sosialisasi Perwal No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru  (AKB)  Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. Dengan sosialisasi yang dilakukan, mereka diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.

Jajaran Kecamatan Medan Barat giliran pertama yang mendapatkan sosialisasi Perwal No.27/2020 tersebut, Kamis (22/10). Bertempat di Posko Gugus  Tugas Percepatan  Penanganan Covid-19 di Gedung PKK Jalan Rotan Medan. Puluhan jajaran Kecamatan Medan Barat yang hadir, sedangkan yang bertindak langsung  sebagai pembicara Camat Medan Barat Rudi Faisal Lubis.

Kepada seluruh jajaran Kecamatan Medan Barat yang hadir, Rudi menjelaskan, sosialisasi dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. "Diperlukan dukungan semua pihak, termasuk jajaran Kecamatan Medan Barat untuk menghentikan penularan maupun penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat," kata Rudi mengawali sosialisasi tersebut.

Di Kecamatan Medan Barat, jelas Rudi, telah dilakukan sosialisasi Perwal No.27/2020. Dari 6 kelurahan yang ada, Rudi mengungkapkan, sosialisasi sudah dilakukan di 3 kelurahan yakni Silalas, Glugur serta Kesawan. "Sosialisasi akan kita lakukan lagi di 3 kelurahan yang belum, sehingga Perwal No.27/2020 telah disosialisasikan di seluruh kelurahan di Kecamatan Medan Barat," jelasnya.

Rudi menerangkan, sosialisasi yang dilakukan dengan melibatkan Koramil, Polsek Medan Barat serta 3 Puskesmas yang masuk di wilayah Kecamatan Medan Barat. "Kami jadi satu tim turun ke lapangan untuk mensosialisasikan Perwal No.27/2020 kepada masyarakat. Sedangkan sasaran lokasi sosialisasi adalah tempat-tempat yang menjadi lokasi berkerumunnya masyarakat.

Selanjutnya dalam sosialisasi tersebut, Rudi menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan pada saat berlangsungnya pecoblosan pada pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020 yang akan berlangsung 9 Desember mendatang. Sebab, pemilihan yang dilakukan berbeda dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya karena berlangsung ditengah pandemi Covid-19.

"Pada waktu pemilihan nanti, tentunya akan terjadi kerumunan sehingga rentan terjadinya penularan Covid-19. Hal ini tentunya harus disikapi dan diatasi agar tidak terjadinya penularan. Jangan sampai terjadi cluster baru setelah pemilihan berakhir,"ktanya.(Hot/Rd)




| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |