Notification

×

Iklan

Iklan




Raker Komisi I- Dinas Pemdes Samosir: Dampak Covid-19,Dua Program Tertunda,Tahun Ini Alokasi Anggaran Rp 7 M

, 08 Maret 2021

Samosir,DP News

Rapat Kerja Komisi I DPRD Samosir bersama Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan,Anak, Masyarakat dan Desa Samosir dalam rangka Pelaksanaan dan Realisasi Anggaran Tahun 2020 dan Pelaksanaan Program Tahun 2021 dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi I DPRD  Samosir dan Kepala Dinas PPAMD l Samosir beserta staf bertempat di ruang Rapat Komisi I,Senin,(08/03).

Saur Tua Silalahi,Ketua Komisi I  menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan salah satu pelaksanaan tugas dan fungsi agar kita dapat mengetahui capaian kinerja setiap OPD dan melakukan evaluasi atas capaian tersebut, hal lain ditambahkan bahwa perlu juga kita ketahui tentang tahapan ataupun waktu pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2021 supaya dalam pelaksanaannya dapat kita awasi sehingga tercapai output atas kegiatan dimaksud dan tentu bermanfaat bagi masyarakat. 

Selanjutnya Kepala Dinas PPAMD Amon Sormin menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2020 yakni ada 5 program dan 20 kegiatan  dengan jumlah anggaran Rp. 2.277.099.662,06 dengan realisasi sebesar Rp. 1.739.640.949,00 atau sekitar 76,40 %. Ada 2 kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan secara maksimal yakni  Penyediaan Administrasi Perkantoran yang disebabkan adanya Transisi Kepesertaan BPJS Kesehatan Pemerintah Desa dan kegiatan Pembinaan TP-PKK Kabupaten dimana karena adanya pandemi Covid 19 mengakibatkan tidak terlaksananya beberapa kegiatan TP-PKK. Secara umum pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun 2020 berjalan dengan baik,ujar Sormin.

Hal lain ditambahkan bahwa program pemberdayaan masyarakat merupakan program prioritas untuk dilaksanakan baik itu pemberdayaan kelompok masyarakat, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak disisi lain juga dilaksanakan pendampingan kepada aparat Pemerintah Desa dengan tujuan agar birokrasi didesa yang sifatnya melayani dapat berjalan secara baik dan profesional, katanya. 

Beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan Tahun 2020 untuk bidang perlindungan anak diantaranya sosialisasi perlindungan anak ke 16 desa, Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di 37 desa, pembentukan Forum Anak Tingkat Desa. Untuk Pemberdayaan Perempuan diantaranya Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di 15 Desa, pembentukan Focal Point Pengarusutamaan Gender di setiap OPD, Pembekalan Ketua TP-PKK Desa, Monitoring Pelaksanaan Gotong royong dan Perlombaan-perlombaan di Desa, ujar  Amon Sormin.

Sedangkan untuk kegiatan Tahun 2021, Dinas PPAMD Samosir akan melaksanakan 7 program, kegiatan sebanyak 14 dan sub kegiatan sebanyak 31 dengan Pagu anggaran Rp 7.047.869.726 yang sebagian besar anggaran ini adalah untuk pemberdayaan masyarakat,katanya.

Atas penjelasan tetsebut Komisi I DPRD Samosir menyampaikan beberapa masukan diantaranya agar realisasi anggaran dapat lebih ditingkatkan dengan mengedepankan prinsip efisien dan efektif sehingga tercapai hasil yang diharapkan, Peningkatan Pemberdayaan masyarakat dengan pendampingan yg intens kepada kelompok-kelompok masyarakat, Pendampingan kepada pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa dapat tepat guna, Pengadaan pendidikan dan Pelatihan untuk aparat desa,  Peningkatan Kualitas Pelayanan  agar Kab. Samosir Layak Anak, Pelaksanaan Kegiatan TP-PKK dapat tepat sasaran, Pendampingan terhadap Bumdes, dan Evaluasi atas Peraturan Desa dapat lebih ditingkatkan. 

"Kami berharap saran yang kami sampaikan menjadi pemacu semangat bagi Dinas PPAMD Samosir agar dapat bekerja secara sungguh2 dan profesional dan kami sewaktu-waktu akan melaksanakan monitoring atau kunjungan lapangan atas pelaksanaan kegiatan selama Tahun 2021 ini,"kata Saurtua Silalahi.( ML/ heli-red)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |