Notification

×

Iklan

Iklan




'Dinasti' Pengangkatan Kepling Disorot: 5 Tahun Perwal Tertunda Diterbitkan....

, 05 April 2021




Medan,DP News

Masalah sistem  'dinasti'  pengangkatan Kepling menjadi bahadan hangat dalam pembahasan LKPj Walikota Medan.DPRD Kota Medan mendesak Pemko Medan menghapus tradisi ‘dunasti’ ataupun praktik-praktik nepotisme dalam proses pengangkatan atau pergantian Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan.

Pergantian Kepling di Kota Medan selama ini dinilai tidak mengedepankan kualitas, namun menjadi tahta yang turun temurun diberikan kepada keluarga Kepling ketika tidak lagi menjabat.

Hal itu ditegaskan Robi Barus selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ Wali Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Ridho Nasution di Gedung DPRD Medan, saat pelaksanaan rapat Pansus LKPj, Senin (5/4).

Dia menyayangkan, lamanya menerbitkan Perwal untuk mengeksekusi perapan Perda No.9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.

Sementara itu,Wong Chun Sen menambahkan, petunjuk teknis (Juknis) Kepala Lingkungan di Kota Medan juga dinilai tidak jelas. Sebab, masih banyak Kepling di Kota Medan yang hanya bisa melakukan pengerjaan pengorekan parit serta mengantar surat.

Menanggapi hal itu, Kabag Tapem Pemko Medan, Ridho Nasution, mengatakan, Pemko Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution sedang mempersiapkan Perwal terkait Perda Kota Medan No.9/2017. (Rd)



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |