Notification

×

Iklan

Iklan




Pansus LKPj 2020: Pembebasan Lahan Normalisasi Sei Badera Butuh Anggaran Rp120 M

, 14 April 2021

Medan,DP News

Normalisasi sungai akan dilakukan untuk mengatasi banjir di Kota Medan.Namun dibutuhkan biaya cukup besar dan kerja keras terutama untuk pembebasan lahan yang bakal terkena proyek.Salah satunya untuk pembebasan Sei Badera saja dibutuhkan anggaran Rp120 M untuk ganti rugi tanah,bangunan dan tanaman terkena proyek 

Dana cukup besar sehingga tidak sanggup kalau hanya dibebankan ke Pemko Medan.Untuk itu,Pemko Medan sedang mengusulkan pendanaan bersifat partisipasi baik itu propinsi dan kota sebab sungai merupakan wewenang Kemen PUPR melalui BWS( Balai Wilayah Sungai).

"Sistem ini sedang dilobi ke pusat"ujar Kadis PKP2R Benny Iskandar menjawab pertanyaan anggota Pansus LKPj Walikota TA 2020, Selasa(13/4).

Rapat pembahasan Pansus dipimpin ketuanya Robby Barus didampingi anggota Pansus lainnya Syaiful Ramadhan,Dedy Aksyari Nasution,Antonius D Tumanggor,Daniel Pinem,Duma Sari Dame Hutagalung dan Edi Syahputra.

Normalisasi Sei Badera sepanjang 3,5 km dan sudah ditinjau Walikota Medan K Bobby Afif Nasution dan pihak BWS beberapa waktu lalu.

Sebelumnya,pihak Pemprovsu merencanakan Rp 80 M namun setelah dihitung ulang termasuk tanaman yang terkena proyek normalisasi mencapai Rp120 M.Itulah yang sedang dibahas dengan Kemen PUPR agar bisa tertanggulangi dana penbebasan lahan tersebut.

Sementara itu,untuk Parit Sulang Saling juga akan dilakukan penataan mulai dari Simpang Bromo- Jalan Denai sebagai langkah penanggulangan banjir di Kota Medan,kata Benny menangapi pertanyaan anggota Pansus Dedy Aksyari Nasution.

Kadis PU Zulfansyah juga mengatakan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Provsu dan Kemen PUPR dalam penanganan nirmalisasi Sei Badera sepanjang 3,5 km.(rd).



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |