Notification

×

Iklan

Iklan




Elfanda Ananda: Jangan Main-Main,Hasil Seleksi Ulang Harus Transparan dan Dipertanggungjawabkan

, 03 Mei 2021

Medan,DP News

Proses seleksi harus dapat dipertanggungjawabkan  hasilnya sehingga proses seleksi tidak bisa dianggap main main  untuk mempermulus tujuan dari sang kepala daerah yang hendak mendudukkan calonnya.

Untuk itu,masyarakat tentunya berharap proses seleksi uji kompetensi ini menghasilkan pejabat yang dapat melayani masyarakat.Paling tidak pejabat terpilih memiliki integritas yang baik, kemampuan memimpin dinas teruji nantinya.

Selain itu kepala dinas adalah orang yang tidak punya masalah baik secara internal maupun eksternal. 

Hal itu dikatakan Pengamat Kebijakan Publik Elfanda Ananda menanggapi seleksi ulang dengan uji kompetensi 31 pejabat eselon II di jajaran Pemko Medan,Senin(3/5).

Memang kata Elfanda,proses seleksi pejabat berupa uji kompetensi dalam satu pemerintahan merupakan hal yang standar dan normal normal saja.Cuma proses uji tentunya juga punya standar yakni transparansi, efesiensi, efektif dan akuntabel Karena, pejabat yang terpilih diharapkan punya punya integritas, punya kapasitas, kemampuan dan leadership serta mampu mewujudkan visi misi kepala daerah yang kemudian disebut menjadi visi misi daerah yang tertuang dalam (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Adapun alasan pengulangan disebutkan untuk mempertajam visi dan misi daerah.Tidak ada penjelasan proses sebelumnya apakah diabaikan hasil hasilnya atau hanya sekedar mempertajam visi dan misi daerah saja. 

Harusnya kata Elfanda ini dijelaskan oleh Pemko Medan agar para peserta seleksi mendapatkan kepastian akan hasil sebelumnya.Artinya proses telah teragenda dengan baik baik proses pendafataran maupun seleksinya.

Sementara menanggapi 5 pejabat yang sudah lolos seleksi tetapi belum dilantik katanya bisa menjadi preseden bagi sebuah tata pemerintahan.Pemko Medan harus terbuka kepada publik.

Untuk tidak mengulang kesalahan atas proses akuntabilitas sebuah proses seleksi tentunya Pemko Medan tidak bermain main agar tidak ada aspek hukum yang menjerat pengambil kebijakan.

Sebagaimana diberitakan,31 pejabat Pemko Medan setingkat kepala dinas,kepala badan,asisten dan staf ahli seleksi ulang berupa uji kompetensi dengan paparan makalah dan wawancara.Ketua Pansel Ir Wiriya Alrahman dalam pengumuman menyebutkan untuk menindaklanjuti Surat Walikota Medan Bobby Nasution.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |