Notification

×

Iklan

Iklan




Kasus Pencurian Mendominasi Di Kabupaten Asahan

, 09 November 2018

Ilustrasi
KISARAN -Kasus pencurian menduduki urutan pertama dari berbagai tindak kejahatan yang terjadi di Kabupaten Asahan. Setiap tahun, jumlah kasus pencurian dengan berbagai modus yang terjadi mencapai ratusan kasus (8/11) sekira jam 17.00 wib.

"Dari sejumlah kejahatan yang terjadi, kasus pencurian yang paling banyak terjadi di wilayah hukum Polres Asahan. Dan dari data yang diperoleh dari Satreskrim Polres Asahan, rata-rata jumlah pencurian dengan pemberatan dari 2015 hingga 2017 sebanyak 463 kasus per tahun. Pencurian biasa sebanyak 291 kasus, pencurian kendaraan bermotor 201 kasus; sedangkan Pencurian dengan kekerasan, rata-rata sebanyak 36 kasus per tahun," ujarnya.

Sedangkan dari Januari hingga Oktober 2018, jumlah kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 310 kasus; Pencurian biasa 200 kasus; Pencurian kendaraan bermotor 72 kasus; dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 27 kasus."Setelah kasus pencurian, kasus kejahatan yang sering terjadi adalah kasus penganiayaan berat dan kasus penggelapan. Kemudian diikuti kejahatan-kejahatan lainnya, seperti judi dan penipuan," ungkap nanin. 

Nanin menjelaskan, bahwa dalam kajian kriminologi dikenal dengan sebuah teori pilihan rasional (rational choice theory). Dalam teori tersebut, dijelaskan, bahwa kejahatan terjadi karena 3 hal. Pertama, Motivated offender (pelaku yang memp niat). Kedua Suitable target (korban yang cocok), dan ketiga, Absence of capable guardian (ketidakhadiran petugas penjaga yang kapabel). "Teori tersebut banyak dijadikan dasar para petugas kepolisian untuk melakukan kebijakan pencegahan kejahatan," katanya. 

Ketika mengeliminasi niat pelaku kejahatan adalah hal yang mustahil, lanjutnya, maka strategi polisi untuk mencegah kejahatan adalah melakukan patroli, membuat pos pos polisi yang dekat dengan pemukiman warga.

Kemudian, mengimbau kepada warga agar tidak menjadi korban yang cocok (suitable target) dengan cara tidak berperilaku mencolok (paner kekayaan dll), masyarakat mempunyai daya tangkal terhadap kejahatan sperti; memasang CCTV, membangun pagar.

"Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat supaya lebih hati-hati dan waspada, seperti dengan tidak berperilaku mencolok, sehingga bisa terhindar dari tindak kejahatan," pungkasnya. (FR)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |