Notification

×

Iklan

Iklan




Pemko Tolak Pembagian 12 Ribu Kartu BPJS,Komisi B DPRD Medan ‘Berang’

24 April 2019


Medan,DP News
Ketua Komisi B DPRD Medan Bachrumsyah  imbau agar pihak Pemko Medan tidak membuat gaduh di masyarakat, dengan menyatakan akan membatalkan 12 ribu BPJS Kesehatan yang pernah dijanjikan.DPRD Medan mendesak Pemko segera membagikan kartu BPJS Kesehatan yang sudah dicetak, kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu(24/4
Bahrumsyah menjelaskan, rencana pembatalan kartu BPJS telah meresahkan masyarakat. Sebab dari awal mereka sudah mengetahui akan ada pendistribusian 12 ribu kartu BPJS PBI ditahun 2019 ini. Termasuk medapat informasi dari anggota dewan saat melakukan reses.
“Dari segi aturan, kebijakan Pemko yang akan membatalkan distribusi kartu BPJS tersebut sudah salah. Sebab bukan hanya Pemko dan DPRD saja yang sudah mengesahkan anggaran, tetapi kartu tersebut sudah dicetak, tinggal dibagikan. Apalagi nama-nama mereka sudah didaftarkan oleh Dinas Sosial Kota Medan,” terang Bahrumsyah.
Diungkapkannya, penerima BPJS Kesehatan bukan mutlak orang miskin saja, warga yang tidak mampu membayar biaya kesehatannya juga berhak mendapatkan kartu tersebut. Apabila keuangan daerah mampu, maka pemerintah daerah tersebut wajib menjamin biaya kesehatan masyarakat yang akan digolongkan kelas tiga (3).
Sementara itu,Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Efendi ketika dikonfirmasi wartawan, menolak disebutkan pihaknya yang mengusulkan untuk pembatalan distribusi kartu BPJS Kesehatan PBI itu. Edwin mengakui masih melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, dan tidak ada menjelaskan maksud dilakukannya koordinasi tersebut. Apakah berkaitan dengan data warga miskin penerima BPJS BPI, seperti yang disebutkan Ketua Komisi B DPRD Medan HT Bahrumsyah. (Rd




| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |