Notification

×

Iklan

Iklan




Abdul Aziz : Uang ‘Pesangon’ Hanya Bagi Dewan Yang Gagal Lanjut...

, 08 Mei 2019

Medan,DP News

Sampai saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan masih menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum serentak (Pemilu) 2019.

Berdasarkan hasil sementara rekapitulasi diketahui, tak semua anggota DPRD Medan periode 2014-2019 yang kembali ikut mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019 dapat kembali terpilih pada periode 2019-2024.

Namun demikian, Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis mengatakan pihaknya telah menyiapkan uang ‘pesangon’ bagi anggota dewan yang tidak terpilih pada periode 2019-2024. “Ada sejenis uang pesangon untuk yang tidak terpilih. Itu diatur di PP 18/2016 tentang hak keuangan anggota DPRD,” katanya, Rabu (8/5).

Akan tetapi, Abdul Azis belum bisa memastikan besaran uang pesangon yang akan diterima anggota dewan yang tidak terpilih tersebut karena pengalokasian dana tersebut akan dibicarakan terlebih dahulu bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

“Masing-masing daerah berbeda. Karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Saat ini sudah masuk ke dalam tahapan pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2019, nanti akan kita alokasikan anggarannya, karena di APBD 2019 belum dianggarkan untuk pemberian uang pesangon,” papar Abdul.

Selain itu, Andi Syukur Harahap, selaku Kabag Umum Sekretariat DPRD Medan, mengatakan anggota dewan yang tidak terpilih pada periode lalu, diberikan cincin emas seberat 10 gram. Namun, pemberian hadiah seperti itu tidak diperbolehkan lagi.(Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |