Notification

×

Iklan

Iklan




Besok,Jokowi-Ma’ruf Ditetapkan Presiden/Cawapres Terpilih , Prabowo-Sandiaga Tidak Datang

, 29 Juni 2019

Jakarta,DP News
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai capres-cawapres terpilih pada Minggu,30 Juni 2019. Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dipastikan tidak hadir.
"Tidak (hadir). Diwakili oleh tim yang ditunjuk dan saksi dari BPN," kata Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Sufmi Dasco kepada wartawan, Jumat (28/6). 
Dasco mengatakan, lagi pula capres-cawapres tak wajib menghadiri prosesi rapat pleno penetapan capres dan cawapres terpilih. Selain itu, kata dia, baik Prabowo maupun Sandiaga telah memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. 
"Sudah punya agenda yang lain juga," kata Dasco.Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai capres-cawapres terpilih. Seluruh peserta pemilu akan diundang dalam penetapan tersebut.
"Tindak lanjut sesudah putusan, pertama, kami akan lakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih pada Minggu, 30 Juni 2019, di kantor KPU pukul 15.30 WIB, rangkaian acara pukul 15.30 WIB. Kalau tak ada halangan, pukul 17.00 WIB akan selesai," ucap Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
KPU akan mengundang Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Selain itu, KPU mengundang partai politik, penyelenggara pemilu, dan lembaga lainnya. 
"Mudah mudahan pasangan calon punya waktu cukup, tidak ada halangan, sehingga bisa menghadiri rapat pleno terbuka," kata Arief.
10 Ribu
Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait agenda penetapan capres-cawapres terpilih, Minggu (30/6) besok. Puluhan ribu personel gabungan diturunkan untuk mengamankan agenda tersebut.
"Di KPU ada 10 ribuan (personel) di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (29/6).
Polisi juga siap memberikan pengamanan kepada komisioner KPU. Polisi akan memberikan pengawalan apabila komisioner KPU merasa terancam.
"Semua pejabat negara bila ada ancaman atau kekhawatiran, kami memberikan pengamanan," lanjutnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan atas gugatan Pilpres 2019 yang diajukan oleh Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. MK menolak seluruh permohonan gugatan tersebut.
Meski sudah tidak ada kegiatan di MK, namun polisi tetap akan disiagakan. Selain di KPU dan MK, personel TNI-Polri akan mengamankan gedung Bawaslu hingga DPR.
"Prinsipnya kami masih siagakan 47 ribu personel TNI-Polri di KPU, Bawaslu, MK dan DPR. Besok ada agenda di KPU besok kami amankan juga dibantu Pemda," katanya.
Polisi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait agenda di KPU ini. Rekayasa arus lalu lintas bersifat situasional.(detik.com/Rd

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |