Medan,DP News
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menyampaikan Nota Pengantar
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018
dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Medan, Senin (17/6).
Diharapkan, para wakil rakyat dapat mengkoreksi serta memastikan
bahwa pengelolaan keuangan daerah selama T.A 2018 telah dilaksanakan secara
berdaya guna, berhasil guna sekaligus transparan dan akuntabel.
Nota pengantar itu disampaikan Wali Kota kepada Ketua DPRD Medan
Henry Jhon Hutagalung disaksikan dua Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Nanda
Ramli dan Ikhwan Ritonga, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM serta anggota
dewan dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Dikatakan Wali Kota, dokumen laporan keuangan pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD T.A 2018 merupakan laporan keuangan komprehensif yang terdiri
dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih,
neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan
catatan atas laporan keuangan tahun 2018 dilampiri dengan laporan keuangan tiga
perusahaan daerah.
Secara kumulatif, jelas Wali Kota, realisasi pendapatan untuk TA 2018
tercatat mencapai Rp 4,25 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan asli
daerah (PAD) sebesar Rp 1,63 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp2,61
triliun lebih. Sedangkan realisasi pendapatan daerah TA 2018 mencapai 81,19%
dari target yang ditetapkan.
Selanjutnya secara akumulatif papar Wali Kota, realisasi belanja untuk TA
2018 tercatat mencapai Rp4,21 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional
sebesar Rp3,45 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp753,99 miliar lebih.
“Sedangkan realisasi belanja TA 2018 mencapai 77,32 % dari target anggaran yang
ditetapkan,” kata Wali Kota.
Untuk transfer bantuan keuangan sambung Wali Kota, secara akumulatif
realisasinya untuk TA 2018 mencapai Rp1,52 miliar lebih. Kemudian pembiayaan
terang Wali Kota, secara akumulatif realisasi pembiayaan yang meliputi
penerimaan pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp43,70 miliar lebih dan
pengeluaran pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp15 miliar.
“Berdasarkan uraian yang disampaikan, maka sisa lebih penggunaan anggaran
(Silpa) TA 2018 tercatat sebesar Rp 67,31 miliar lebih,” jelasnya.
Di samping itu Wali Kota juga mencatat, masih banyak terdapat beberapa
kekurangan yang lebih bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk itu Wali Kota berharap agar efektifitas dan efisiensi pengelolaan
keuangan daerah, khususnya terhadap pendapatan daerah, transparansi dan
akuntabilitas akan lebih ditingkatkan.
‘’Efektifitas, efesiensi, transparansi serta akuntabilitas perlu
ditingkatkan. Sebab, pada masa mendatang Kota Medan akan membutuhkan sumber-sumber
pembiayaan pembangunan yang semakin besar guna mendukung percepatan pembangunan
kota,’’ paparnya.
Wali Kota selanjutnya mengajak seluruh jajaran Pemko Medan agar terus
meningkatkan kinerja sehingga Kota Medan dapat menjadi contoh kota masa depan
yang maju dan berdaya saing. ‘’Kepada segenap jajaran aparatur di lingkungan
Pemko Medan, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi dalam
melaksanakan tupoksinya di bidang pengelolaan keuangan daerah secara
bertanggung jawab. Mari kita tingkatkan kinerja kita menjadi lebih baik lagi,’’
ajaknya.
Di kesempatan itu Wali Kota juga tak lupa mengungkapkan, salah satu catatan
pokok penting lainnya dalam pelaksanaan APBD T.A 2018 adalah adanya
dukungan politis yang kuat dari segenap anggota dewan. Sebab, dukungan tersebut
memberikan dorongan kinerja keuangan daerah T.A 2018 dapat menunjukkan hasil
yang semakin menggembirakan.
Usai Wali Kota menyampaikan nota pengantar tersebut, Ketua DPRD Medan
selanjutnya menskor sidang selama 15 menit. Setelah itu disepakati rapat
paripurna akan dilanjutkan kembali, Senin (24/6), guna mendengarkan pemandangan
umum masing-masing fraksi. (Rd)