Medan,DP News
Di usianya yang ke 429 Tahun, Kota Medan sudah
seharusnya semakin mampu berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakatnya seperti infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan dan pelayanan
administrasi penduduk.
Untuk itu Walikota Medan melalui SKPD-nya
harus fokus memperbaiki segala fasilitas publik dan mencari anggaran dari
Kementerian PUPR dan segera mendorong mereka untuk melakukan proyek revitalisasi
sungai-sungai di Kota Medan.
”Revitalisasi sungai sungai sangat penting
untuk segera dilakukan, mengingat, sudah banyak sungai yang butuh perbaikan dan
dilebarkan agar mampu menampung debit air ketika turun hujan, agar tidak
menjadi penyebab banjir. Selain itu Pemko Medan juga sudah harus menyiapkan
relokasi bagi penduduk yang tinggal di pinggiran sungai yang akan terkena
proyek revitalisasi sungai,” terang Ketua DPRD Kota Medan, Henri Jhon
Hutagalung, SE.,SH.,MH yang juga Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan
ini, Senin (1/7) di Gedung DPRD Kota Medan
Terkait pelayanan kesehatan bagi warga kurang
mampu, Henry Jhon menambahkan, ada amanat di Undang-Undang, yang menyebutkan,
bagi pendataan penduduk yang bisa di berikan pelayanan kesehatan seperti BPJS
Kesehatan dari program PBI, Program untuk keluarga miskin yaitu Program Keluarga
Harapan (PKH).
” Itu program PKH di Undang-Undang ada di
amanatkan di dalam Undang-Undang dua (2) kali dalam setahun harus dilakukan up
dating data. Yaitu pada Bulan Maret dan Bulan November setiap tahunnya, namun
itu tidak pernah dilakukan Pemko Medan, seharusnya itu harus segera
dilakukan untuk mengetahui berapa sebenarnya jumlah penduduk yang di
kategorikan tidak mampu yang harus dilayani, sehingga DPRD Kota Medan dan Pemko
Medan bisa menganggarkan untuk disediakan dari Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (APBD),” terangnya.
Henri Jhon menambahkan, kalaupun tidak mampu
sekaligus dengan menggunakan dana dari APBD, paling tidak, pemerintah dan DPRD
Kota Medan bisa merancang beberapa tahun ke depan terhadap masyarakat kurang
mampu itu agar bisa di layani kesehatannya dengan memakai BPJS Kesehatan gratis
milik pemerintah, sehingga tidak memberatkan mereka (warga miskin-red) lagi.
” Ini belum lagi masuk di Pendidikan, rumah,
pangan, jika dari sekarang tidak direncanakan lebih baik, berarti kita tidak
punya visi bagaimana agar pelayanan di Kota Medan ini jauh lebih baik dan
sejahtera,” terangnya.(Rd)