Ilustrasi
Batam,DP
News
Warga Kota Batam sangat gembira dan acungkan jempol
kepda para petugas Reskrim Polsekta
Barelang yang berhasil membekuk dan melumpuhkan dengan timah panas kaki pelaku diantara Dua residivis kasus
begal dan juga menjambret, Edward Tarigan (49) dan Sofyan Pardede (32)
ditangkap oleh pihak Polresta Barelang, Jumat (5/7) dini hari di tempat
persembunyiannya.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda yakni Balai Kolam dan Bengkong. Keduanya dihadiahi
timah panas oleh polisi saat ditangkap karena hendak melawan petugas polisi
saat menciduk mereka di kediamannya masing – masing.
“Dua pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis
yang keluar masuk penjara,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri
Kurniawan saat ditemui awak media di ruangaannya, Jumat (5/7)siang.
Andri mengatakan Edward dan Sofyan ditangkap kurang
dari 24 jam setelah mereka beraksi pada Rabu (3/7
Mendapat laporan petugas kami langsung bergerak
mencari para pelaku tersebut tanpa ada rintangan dan pelaku sudah diketahui
jati diri para resedivis tersebut .
Kadua pelaku kini saat ini sudah berada di sel
tahanan untuk diperiksa dan pelaku sedang diintrogasi pihak polisi untuk data
perkembangan dimana mereka melakukan aksi sadisnya itu ,” papar Andri .
“Kami pihaknya masih melakukan pengembangan dan data
dimana mereka melakukan aksi dan mencari siapa rekan mereka yang ikut dalam
aksi begal tersebut.(IN)
|
|
|
Waduh Gawat Bah... 'Duet' Begal dan Tukang Jambret Didor Polsek Barelang
DP News
06 Juli 2019
| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |