Notification

×

Iklan

Iklan




Wong Chun Sen Soroti Tidak Tuntasnya Penertiban Papan Reklame Ilegal

, 08 Juli 2019

Medan,DP News
Tidak tuntasnya penertiban reklame ilegal menjadi sorotan para anggota dewan. Penertiban papan reklame yang pernah gencar dilakukan Pemerintah Kota Medan baru-baru ini diharapkan dapat terus dilakukan, sehingga Kota Medan dapat bersih dan terbebas dari seluruh papan reklame yang diketahui menyalahi aturan dan tidak berizin.
Anggota DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd. mengatakan dari hasil pemantauan , melihat masih banyak papan reklame yang hingga saat ini masih berdiri tegak di beberapa ruas jalan utama di kota Medan, Minggu (7/7).
Politisi PDI Perjuangan Kota Medan ini juga menyesalkan adanya papan reklame milik pengusaha yang diduga dekat dengan petinggi di pusat, sehingga membuat ketegasan pemko Medan dalam menindak papan reklame tersebut menjadi mandul.
“Seharusnya, kita dapat memberikan contoh yang baik dengan yang lain. Kedekatan dengan petinggi pusat itu, jangan jadi dimanfaatkan untuk beking usaha atau lainnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Wong.
Dampak dari ketegasan Pemko Medan dan Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban papan reklame yang memakai fasilitas umum dan tidak memikii izin telah membuat para pengusaha papan reklame gulung tikar, namun muncul kekecewaan yang diketahui ada papan reklame yang tidak juga ditebang, ternyata setelah diselidiki milik salah satu pengusaha papan reklame yang dekat dengan petinggi di pusat.
“Mari kita buat contoh yang baik bagi masyarakat kota Medan, kita dukung program Pemko Medan agar masyarakat juga mendukung penuh kinerja Pemko Medan,” tegas Ketua Taruna Merah Putih ini lagi.
Kemudian, Wong juga menyebutkan beberapa lokasi papan reklame yang masih tampak berdiri tegak, seperti di persimpangan Jalan Adam Malik dekat bundaran air pancur, Simpang Jalan Pemuda, Jalan Pemuda (tepat didepan show room sepeda motor Honda-Red), Simpang Gaperta Ujung (Jalan Kapten Sumarsono), Videotron yang berdiri di atas trotoar depan ACE Hardware Simpang Juanda-Katamso. Simpang Jalan Brigjen Katamso, dan lain-lain.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemko Medan, Ir.Wirya Alrahman beberapa waktu lalu diruangannya saat ditemui Wartawan mengatakan, bahwa pihaknya tetap akan melakukan penertiban papan reklame yang diketahui menyalah dan tidak memiliki IMB masih berdiri di beberapa titik ruas jalan di Kota Medan. Wirya menegaskan, akan melakukan penertiban papan reklame kembali dalam waktu dekat ini.
“Kita tidak ada pilih kasih, jika diketahui menyalah, kita akan tebang dan tertibkan, memang ada papan reklame yang masih berdiri itu milik pengusaha yang diketahui dekat dengan salah satu petinggi partai, tapi seharuanya aturan lah yang kita tegakkan, jika ingin kota Medan ini mau berubah dan tertata dengan rapi,” terang Wirya Alrahman.
Wirya juga menjelaskan, ada perubahan yang tampak drastis pasca penertiban papan reklame yang dilakukan, yakni estetika kota Medan mulai kelihatan, pemandangan hijau dedaunan dari pepohonan yang dulunya tertutup papan reklame sudah dapat di nikmati, dan keasrian Kota Medan sudah semakin terlihat.
“Kedepan, aturan pemberian izin papan reklame dan zona yang diperbolehkan akan diatur lebih baik lagi, sehingga papan reklame akan tertata rapi dan tidak semraut, apalagi tidak ada menjadi pemasukan bagi PAD Kota Medan,” pungkas Sekda Kota Medan. (Rd)



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |