Medan,DP News
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan,
Rahkmat Harahap, mengaku sejumlah anggaran Satpol PP di P-APBD Kota Medan TA
2019 terjadi pengurangan dan pergeseran.
“Ada sejumlah program mengalami perubahan maupun pergeseran pada
P-APBD Kota Medan TA 2019 ini,” kata Rakhmat Harahap pada rapat pembahasan
P-APBD Kota Medan TA 2019 bersama Komisi I DPRD Kota Medan, Senin (12/8) yang
dipimpin Ketua Komisi I, Sabar Syamsurya Sitepu.
Rakhmat mengatakan, pihaknya tetap mensinergikan antara anggaran
dengan program yang ada, sehingga semua bisa berjalan dengan baik.
Wakil Ketua Komisi I, Zulkarnain Yusuf Nasution, mengingatkan
Satpol PP perlu memikirkan anggaran tak terduga. “Kerja Satpol PP penuh dengan
resiko tinggi, jadi perlu dipikirkan anggaran tak terduga,” kata Zulkarnaen
Yusuf mengingatkan peristiwa Kasatpol PP disiram air panas saat melakukan
penertiban Warkop depan RS Elisabeth.
Sementara anggota Komisi I, Andi Lumbangaol, mengusulkan perlu
adanya anggaran pelatihan untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Sedangkan Ketua Komisi I, menekankan kepada Satpol PP agar tidak
pilih kasih dalam menekankan peraturan.
“Semua bentuk pelanggaran peraturan harus ditindak, tidak
terkecuali usaha yang ada di Jalan Mahkamah Medan yang sudah memakai badan
jalan. Sama halnya di Jalan Pandu yang perlu ditertibkan, sehingga semua
pelanggaran peraturan diperlakukan sama,” ucap Sabar.
Atas semua yang disampaikan anggota dewan, Rakhmat, mengatakan
menjadi masukan yang paling berharga untuk ditindaklanjut.(Rd)