Medan,DP News
Gubsu Edy Rahmayadi beserta para Bupati / Walikota se-Sumut mandatangani Nota Kesepahaman Mewujudkan Indonesia Layak Anak di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (8/8). Selain melindungi anak dari kekerasan di dalam keluarga, penandatanganan ini juga dilakukan dalam rangka mewujudkan hak-hak anak.
Gubsu Edy Rahmayadi beserta para Bupati / Walikota se-Sumut mandatangani Nota Kesepahaman Mewujudkan Indonesia Layak Anak di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (8/8). Selain melindungi anak dari kekerasan di dalam keluarga, penandatanganan ini juga dilakukan dalam rangka mewujudkan hak-hak anak.
Penandatanganan ini disaksikan Deputi Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenni N
Rosalin, SE, Sekda Provinsi Sumut Sabrina. Dengan penandatanganan Nota
Kesepahaman ini, diharapkan mampu memastikan semua anak yang memerlukan
perlindungan khusus mendapatkan layanan mulai dari layanan pengaduan,
kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum sampai pada layanan reintegrasi
serta mencegah kekerasan terhadap anak.
Saat memberikan sambutan, Gubsu mengatakan, betapa
pentingnya menjaga perlindungan anak. Sebab, akibat orang tua yang tidak
bertanggung jawab kepada anaknya, anak tidak dapat mendapatkan haknya.
"Jangan jadi orang tua kaleng-kaleng. Jadilah orang tua yang benar,
artinya benar dan memahami betul bagaimana melindungi anak dengan baik,"
kata Gubsu.
Selain itu ungkap Gubsu lagi, masih ada orang tua yang
memukul anaknya karena hal sepele. Dikatakannya, dirinya pernah melihat ada
anak-anak yang berlari-lari kemudian dipanggil orang tuanya. “Setelah anak itu
datang, ternyata orang tua tersebut memarahi sang anak dan memukulnya. Tindakan
seperti inilah yang tidak boleh dilakukan orang tua,” paparnya.
Menyikapi hal itu, Gubsu mengajak seluruh masyarakat
se Sumut untuk melindungi dan memenuhi hak anak, salah satunya dengan turut
menyangi anak-anak. Gubsu mencontohkan di Jepang, saat anak kecil menyeberang,
pengendara mobil langsung mengalah dengan berhenti dan memberikan kesempatan
kepada anak kecil itu untuk menyeberang.
Usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman
tersebut, Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldi n S,MSi sangat mengapresiasi serta
mendukung penuh upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak. Dengan penandatanganan
yang dilakukan, Wali Kota berharap kekerasan yang terjadi pada anak berkurang.
Di samping itu juga para orang tua tidak ada lagi yang melakukan kekerasan kepada
anak.
Di Kota Medan sendiri, jelas Wali Kota, Pemko Medan
berupaya mewujudkan Medan menjadi Kota Layak Anak bersama organisasi perangkat
daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan serta menggandeng semua pihak.
Berkat kerja keras itu,bilang Wali Kota, Kota Medan mendapatkan Penghargaan
Kota Layak Anak (KLA) Kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah, penghargaan ini tentunya menjadi
spirit dan semangat bagi kita untuk mewujudkan Medan sebagai Kota Layak Anak.
Saya beserta seluruh jajaran Pemko Medan berkomitmen penuh dan sangat peduli
dalam memenuhi hak dan perlindungan terhadap anak,” paparnya.
Pasca penandatanganan Nota Kesepemahaman, Deputi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia
Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenni N Rosalin SE MSc memaparkan secara rinci
tentang percepatan Provinsi Sumatera Utara menuju Provinsi Layak Anak (Provila)
di hadapan Gubsu dan Bupati / Wali Kota se Sumut.(Rd)