Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama Dirjen Pembinaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko D Heripurwanto dan Dirjen Bina Marga Sugi Yartanto pada acara Pencanangan Pelaksanaan Studi Kelayakan Pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan di Halaman Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara Jalan A.H Nasution Medan, Kamis (15/8). (Foto Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu : Veri Ardian)
Medan,DP News
Rencana
pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan (Medan Intra Urban Toll Road – MIUTR)
yang merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)
memasuki babak baru. Kamis (14/8), dilakukan Pencanangan Pelaksanaan Studi
Kelayakan Pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan, di Halaman Kantor Dinas
Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut, Jalan AH Nasution Nomor 6,
Gedung Johor Medan.
Pencanangan
ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kerja Sama pembangunan
Jalan Tol Dalam Kota Medan oleh Pemprov Sumut bersama, Pemko Medan, Pemkab
Deliserdang, dan PT Citra Marda Nusaapala, serta PT Adhi Karya pada tanggal 1
Maret 2019 lalu.
Gubernur Sumut
Edy Rahmayadi merasa senang karena apa yang diprakarsainya tersebut bisa
terealisasikan hari ini, Kamis (15/8). “Hari ini hati saya berbunga-bunga,
karena belum sampai setahun, apa yang saya mimpikan dan rakyat Sumut inginkan
bisa terealisasi walau masih dalam tahap pencanangan, tapi bila tidak kita
bangun sekarang tiga tahun mendatang jalan di Kota Medan akan stagnan,” ucap
Gubernur.
Gubernur pun
berharap pembangunan fisik jalan tol sepanjang 30,97 kilometer itu dapat
dilakukan sesegera mungkin. Sehingga dapat segera rampung pembangunannya dan
dinikmati masyarakat, serta mengurangi kepadatan arus lalulintas di Kota Medan
dan sekitarnya.
Karena itu,
kepada investor yang akan melakukan studi kelayakan, Edy Rahmayadi berharap,
studi dapat segera diselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama. “Ini
adalah kebutuhan kongkret rakyat Sumut khususnya Kota Medan, setelah ini mari
kita serahkan kepada ahlinya untuk melakukan studi kelayakan terhadap
pembangunan Tol Dalam Kota ini, Kementerian PUPR tadi bilang standard waktu
yang dibutuhkan adalah 10 bulan, tapi saya dorong agar enam bulan selesai, yang
penting harus sama-sama kita bantu,” ucap Edy.
Edy Rahmayadi
menargetkan agar pembangunan tol dalam kota ini bisa selesai tahun 2023.
“Setelah selesai dilakukan studi kelayakan dokumen, 2021 sudah bisa dimulai
untuk tahap pembangunan fisik, itu nanti akan memakan waktu paling lama dua tahun,
maka 2023 Tol Dalam Kota Medan sudah selesai,” tambahnya.
Jalan Tol
Dalam Kota Medan akan dibangun dalam tiga seksi. Seksi I Helvetia – Titikuning
sepanjang 14,28 km. Kemudian seksi II Titikuning – Pulo Brayan sepanjang 12,44
km dan seksi III Titikuning – Amplas sepanjang 4,25 km, dengan total panjang
keseluruhan mencapai 30,97 km.
Dirjen
Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D
Heripoerwanto mengapresiasi langkah cepat Gubernur Edy Rahmayadi. “Kegiatan
Pencanangan Pelaksanaan Studi Kelayakan Pembukaan Jalan Tol Dalam Kota ini bisa
terealisasi berkat dukungan dan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
dalam mengusahakan jalan tol dalam kota, lima tahun mendatang setelah wujud
fisiknya nampak. Jika melihat pemaparan tentang pembangunan di Sumatera Utara,
maka provinsi ini menjadi provinsi dengan rating tertinggi (dalam pembangunan)
di Indonesia,” puji Eko.
Eko juga
menceritakan, bahwa tol dalam kota yang dibiayai oleh pihak swasta, yakni PT
Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk harus mampu
menjawab kebutuhan masyarakat Sumut. “Jika selama ini masyarakat kebanyakan
mengeluh karena keadaan jalan Kota Medan yang selalu macat, sekarang sudah bisa
membayangkan jarak dari satu titik ke titik lainnya akan semakin dekat,”
ujarnya.aSetelah pencanangan ini, menurut Eko, masih akan ada 10 tahap lagi
untuk menuju financial close, misalnya pengguna jalannya bagaimana,
investasinya akan balik berapa, konsesinya berapa tahun, kontraknya berapa
tahun dan penetapan tarifnya nanti berapa. “Kalau itu sudah selesai baru kita
bisa melakukan pembangunan konstruksi, idealnya 1 tahun 8 bulan untuk menuju
tahap konstruksi,” terang Eko.
Selain itu,
Eko juga mengapresiasi rencana pengolahan sampah yang juga sudah dilakukan
kerja sama dengan beberapa pihak, kebetulan Direktorat Jenderal Pembiayaan
Infrastruktur ini termasuk penanganan sampah. “Ya kalau misalnya ada hal-hal
yang perlu kami bantu, akan kami bantu,” tambahnya.
Turut hadir
dalam acara tersebut, Anggota DPD RI Parlindungan Purba, Kepala Staf Kodam I/BB
(Kasdam) Brigjen TNI Untung Budiharto, Wakil Kepala Kejaksanaan Tinggi Sumut
Sumardi, Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman, Dirjen Bina Marga dan Kepala BPJT
Kementerian PUPR.(Humas Pemprovsu/Rd)
