Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi C DPRD Medan Panggil PIhak Terkait Kasus Warkop 'Elisabet'

12 Agustus 2019


Medan,DP News
Masalah penggusuran pedagangWarkop ’Elisabet’ massih berlanjut dengaan memanggil pihak terkait.Anggota DPRD Medan Boydo Panjaitan menyebut, dewan tetap akan memanggil OPD Pemko Medan, yaitu Kasatpol PP Kota Medan, Kabag Perekonomian Pemko, Kabag Hukum Pemko, Bappeda Pemko Medan dan pihak kepolisian terkait penangkapan salah seorang pedagang provokator atas penyiraman Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan ketika memimpin proses penggusuran pedagang Warkop Elisabeth.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, pemanggilan tersebut terkait penjadwalan ulang rapat dengar pendapat [RDP],Senin(12/8). RDP dihadiri Sekretaris Komisi C DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, dari Fraksi Gerindra.
Selain itu hadir juga Modesta Marpaung dari Fraksi Golkar dan Beston Sinaga dari Fraksi PKPI dan perwakilan pedagang Warkop Elisabeth Parlindungan Pangaribuan, Bakumsu Medan dan aktivis peduli pedagang.
Boydo menyayangkan surat RDP dengan pedagang warkop Elisabeth tidak ditandatangani, yang menyebabkan, RDP terkesan tidak resmi secara administrasi kelembagaan. Lalu ditegaskannya pihaknya akan kembali melaksanakan RDP dengan memanggil pihak-pihak berkompeten.
Masih Boydo HK Panjaitan, mengatakan agar para pedagang warung kopi [warkop] Taman Ahmad Yani-RS Elisabeth di Jalan H Misbah Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun bersabar dan dapat menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum.
Menanggapi terjadinya insiden Kasatpol PP Kota Medan disiram air panas setelah mencampakkan barang dagangan salah seorang pedagang warkop Rabu [7/8]. “Pedagang jangan dulu mendirikan dagangan atau berjualan di lokasi jalan Haji Misbah, sebelum ada rekomendasi dari Komisi C terkait keberadaan pedagang,” ungkapnya.
Kita minta, lanjutnya, agar Pemko Medan menarik penggusuran dan menata kembali pedagang Warkop Taman Ahmad Yani sebagai produk Usaha Kecil Menengah [UKM] di Kota Medan. Sebab, sudah banyak masyarakat mengenal warkop Elisabeth dan sudah menjadi salah satu ikon tongkrongan anak muda di Kota Medan.
Sementara itu, Dame Duma Sari Hutagalung berharap ada solusi dari Pemko Medan terhadap keberlangsungan 42 kios pedagang yang sudah lama berjualan di dekat Taman Ahmad Yani Medan itu. Dia mengaku bukan tidak setuju terhadap penggusuran, namun malah memunculkan permasalahan baru.
“Ini karena pedagang butuh makan dan butuh uang untuk membutuhi keluarga dan anak-anak mereka. Sehingga penataan adalah solusi terbaik dengan mengedepankan kemanusiaan yang adil dan beradab,” tegas Duma. (Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |