Medan,DP News
Masalah penggusuran pedagangWarkop ’Elisabet’ massih berlanjut dengaan
memanggil pihak terkait.Anggota DPRD Medan Boydo Panjaitan menyebut, dewan tetap
akan memanggil OPD Pemko Medan, yaitu Kasatpol PP Kota Medan, Kabag
Perekonomian Pemko, Kabag Hukum Pemko, Bappeda Pemko Medan dan pihak kepolisian
terkait penangkapan salah seorang pedagang provokator atas penyiraman Kasatpol
PP Kota Medan, M Sofyan ketika memimpin proses penggusuran pedagang Warkop
Elisabeth.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, pemanggilan
tersebut terkait penjadwalan ulang rapat dengar pendapat [RDP],Senin(12/8). RDP
dihadiri Sekretaris Komisi C DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, dari
Fraksi Gerindra.
Selain itu hadir juga Modesta Marpaung dari Fraksi Golkar dan Beston Sinaga
dari Fraksi PKPI dan perwakilan pedagang Warkop Elisabeth Parlindungan
Pangaribuan, Bakumsu Medan dan aktivis peduli pedagang.
Boydo menyayangkan surat RDP dengan pedagang warkop Elisabeth tidak
ditandatangani, yang menyebabkan, RDP terkesan tidak resmi secara administrasi
kelembagaan. Lalu ditegaskannya pihaknya akan kembali melaksanakan RDP dengan
memanggil pihak-pihak berkompeten.
Masih Boydo HK Panjaitan, mengatakan agar para pedagang warung kopi
[warkop] Taman Ahmad Yani-RS Elisabeth di Jalan H Misbah Kelurahan Jati,
Kecamatan Medan Maimun bersabar dan dapat menahan diri serta tidak melakukan tindakan
yang dapat melanggar hukum.
Menanggapi terjadinya insiden Kasatpol PP Kota Medan disiram air panas
setelah mencampakkan barang dagangan salah seorang pedagang warkop Rabu [7/8].
“Pedagang jangan dulu mendirikan dagangan atau berjualan di lokasi jalan Haji
Misbah, sebelum ada rekomendasi dari Komisi C terkait keberadaan pedagang,”
ungkapnya.
Kita minta, lanjutnya, agar Pemko Medan menarik penggusuran dan menata
kembali pedagang Warkop Taman Ahmad Yani sebagai produk Usaha Kecil Menengah
[UKM] di Kota Medan. Sebab, sudah banyak masyarakat mengenal warkop Elisabeth
dan sudah menjadi salah satu ikon tongkrongan anak muda di Kota Medan.
Sementara itu, Dame Duma Sari Hutagalung berharap ada solusi dari Pemko
Medan terhadap keberlangsungan 42 kios pedagang yang sudah lama berjualan di
dekat Taman Ahmad Yani Medan itu. Dia mengaku bukan tidak setuju terhadap
penggusuran, namun malah memunculkan permasalahan baru.
“Ini karena pedagang butuh makan dan butuh uang untuk membutuhi keluarga
dan anak-anak mereka. Sehingga penataan adalah solusi terbaik dengan
mengedepankan kemanusiaan yang adil dan beradab,” tegas Duma. (Rd)