Notification

×

Iklan

Iklan




Sah.. Dana Coffee Morning Rp 0 Tapi Untuk Satu Jam Siaran Langsung Tahun 2017,Dinas Kominfo Habiskan Dana Rp 373 Juta

08 Agustus 2019

Medan,DP News
Sampai detik ini,Dinas Kominfo  Kota Medan tetap  bungkam terkait anggaran siaran langsung televisi nasional Rp 450 juta.Namun dari penelusuran dan informasi yang dihimpun,ternyata acara siaran langsung televisi yang dikelola Dinas Kominfo Kota Medan sudah beberapa tahun dianggarkan dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah.Dan secara sah juga bahwa dana coffee morning untuk tahun anggaran 2019 inipun tidak ada dialokasikan alias Rp 0.
Sungguh fantastis,pada TA 2017 lalu hanya satu jam siaran langsung menghabiskan dana Rp373 juta.
Belanja Jasa Kantor Dokumentasi dan Publikasi Siaran Langsung Melalui TV Siaran Nasional Berdurasi 1 Jam Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan Tahun Anggaran 2017

Sama dengan anggaran sebelumnya,tidak jelas diketahui acara apa yang disiarkan dan siapa yang terlibat dalam acara tersebut.Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Saipul Amri,S.Sos yang dikonfirmasi tentang anggaran Rp 373 juta tersebut tidak juga bersedia menjelaskan
walau sudah diinformasikan lewat WhatsApp,Senin kemarin.
Informasi Lelang
Kode Lelang
3781308
Nama Lelang (Lelang Ulang)
Belanja Jasa Kantor Dokumentasi dan Publikasi Siaran Langsung Melalui TV Siaran Nasional Berdurasi 1 Jam Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan Tahun Anggaran 2017
Keterangan

Tahap Lelang Saat Ini
Instansi

Satuan Kerja
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA MEDAN
Kategori
Jasa Lainnya
Metode Pengadaan
e-Lelang Sederhana
Metode Kualifikasi
Pascakualifikasi
Metode Dokumen
Satu File
Metode Evaluasi
Sistem Gugur
Anggaran
2017 – APBD
Nilai Pagu Paket
Rp 375.000.000,00
Nilai HPS Paket
Rp 374.000.000,00
Jenis Kontrak
Cara Pembayaran
Lump Sum
Pembebanan Tahun Anggaran
Tahun Tunggal
Sumber Dana
Pengadaan Tunggal
Kualifikasi Usaha
Perusahaan Kecil dan Non Kecil
Lokasi Pekerjaan
Kota Medan - Medan (Kota)
Syarat Kualifikasi
*
Ijin Usaha
Ijin Usaha
Klasifikasi
SIUP
Yang masih berlaku
TDP
Yang masih berlaku
HO
Yang masih berlaku
Izin Penyelenggaraan penyiaran nasional dari Kementrian Kominfo RI
Izin Penyelenggaraan penyiaran nasional dari Kementrian Kominfo RI
Akte pendirian perusahaan dan atau perubahannya (bila ada)
Akte pendirian perusahaan dan atau perubahannya (bila ada)
*
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir
Memiliki NPWP dan SPT Tahun 2016
Peserta Lelang
10 Peserta [Detil...]
Dokumen Lain
Dokumen Lain
Tanggal Kirim

Ditunggu sampai Kamis (8/8) malam ini,Saipul Amri tidak juga mau bersedia memberi penjelasan tentang anggaran siaran langsung Rp373 juta tersebut.
Namun informasi yang dihimpun disebut-sebut acara tersebut salah satunya terkait promosi salah satu produk yang saat ini gencar didengungdengungkan di Kota Medan.
Dalam anggaran direncanakan Rp 375 juta dan HPS Rp 374 juta namun melalui lelang diputuskan anggarannya Rp 373 juta dn dimenangkan salah satu perusahaan.
Sangat disayangkan pihak Dinas Kominfo samasekali tidak mau terbuka menjelaskan penggunaan anggaran  yang berasal dari APBD tersebut.Hingga beberapa hari ditunggu ,konfirmasi  tetap tidak  ada perkembangan dari Syaiful Amri.
Sebelumnya pengamat anggaran publik Elfanda Ananda mengingatkan agar aparatur pemerintah menerapkan asas transparan dan akuntabel dalam setiap menggunakan anggaran yang berasal dari APBD sebab uang itu dikutip dari rakyat melalui retribusi dan pajak.
“Sepeserpun uang rakyat dari APBD harus dipertanggungjawabkan karena uang itu dikutip dari rakyat melalui retribusi dan pajak”tandas Elfanda beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui,masalah anggaran siaran langsung televisi nasional sebesaar Rp 450 juta semakin ‘misterius’ dan aneh karena pihak Dinas Kominfo tetap bungkam.Setelah hampir seminggu disorot mediaonline www.deltapariranews.com (DP News),barulah tiba-tiba ada telepon dan WhatsApp dari Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Saipul Amri,S.Sos.,Kamis siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Saipul Amri mencoba membuka komunikasi namun terasa aneh sebab  yang ditanyai soal anggaran Rp 450 juta tidak terungkap dan tidak dijelaskan penggunannya justru yang disinggung  coffee morning.
Saipul dalam WA-nya hanya dengan singkat menyebutkan tidak mengetahui apa penyebab ditiadakannya coffee morning karena anggarannya bukan di Dinas Kominfo dan sebaiknya ditanyakan saja ke Bagian Humas karena yang menampung anggarannya Bagian Humas Pemko Medan.
Menyangkut anggaran coffee morning,akhirnya bterungkap dengan jels bahwa Walikota Medan Drs Ht Dzulmi Eldin tidak ada mengalokasikan anggaran tahun ini.Tidak ada anggaran coffee morning tahun ini termsuk dalam P-APBD TA 2019 yang sedang diajukan ke Sidang Paripurna DPRD Medan,ujar Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane beberaapa waaktu lalu saat pertemuan dengan wartawan.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |