Notification

×

Iklan

Iklan




DPRD Pertanyakan Pergeseran Anggaran Rp140 M di Dinas PKPPR Kota Medan

12 Agustus 2019

Medan,DP News
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar, mengungkapkan sebesar Rp140 miliar anggaran di instansi yang dipimpinnya terjadi pergeseran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan TA 2019.
“Pergeseran itu terjadi karena berbagai program, diantaranya pembatalan pembangunan Pasar Induk Belawan sebesar Rp20 miliar dan pembatalan revitalisasi pendopo di Lapangan Merdeka Medan sebesar Rp15 miliar,” ungkap Benny dalam rapat pembahasan P-APBD Kota Medan TA 2019 dengan Komisi IV DPRD Kota Medan, Senin (12/8) yang dipimpin Parlaungan Simangunsong.
Anggaran Rp35 miliar dari pembatalan pembangunan Pasar Induk Belawan dan Pendopo Lapangan Merdeka, sebut Benny, digeser untuk pembangunan/revitalisasi sejumlah gedung sekolah. “Selain itu juga diperuntukkan rehab kantor Lurah,” ujarnya.
Terkait dengan pergeseran itu, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kota Medan mengingatkan agar penganggaran rehabilitasi gedung sekolah jangan sampai tumpang tindih dengan Dinas Pendidikan Kota Medan.
“Kedua dinas harus berkoordinasi, sehingga hasilnya maksimal dan tepat sasar dengan skala prioritas. Jangan sampai ada dua dinas mengerjakan satu sekolah,” ucap Daniel Pinem mengingatkan.
Berbeda dengan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD TA 2018 yang sempat menimbulkan polemik karena dibahas Badan Anggaran, kali ini pembahasan Perubahan ABPD 2019, DPRD memilih Komisi – Komisi untuk membahasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli, mengatakan alasan pembahasan P-APBD dilakukan di Komisi – Komisi untuk lebih mempermudah dan terbuka.
“Iya pembahasannya di Komisi Komisi, supaya lebih mudn terbuka,” katanya kepada wartawan usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan.
Dia mengatakan, opsi pembahasan di Komisi Komisi merupakan kesepakatan pimpinan fraksi. “Itu hasil kesepakatan unsur pimpinan,” jelas Nanda.
Untuk mempercepat pembahasan, Nanda mengatakan DPRD akan menggelar pembahasan mulai hari Sabtu (10/8/2019) besok. “Hari Sabtu besok kita mulai pembahasan,” jelasnya.
Berdasarkan nota kesepakan KUA dan PPAS PAPBD Kota Medan TA 2019 dapat digambarkan sebagai berikut, dari Sisi Pendapatan tahun 2019 setelah Perubaban diproyeksikan sebesar Rp6,25.887 triliun lebih atau meningat sebesar Rp138.113. 317.093,-atau 2,26 persen, dibanding dengan APBD sebelum Perubahahan yakni Rp6.118.774 triliun lebih.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |