Medan,DP
News
Berbagai
permasalahan dibahas Pemko Medan daan BPJS Kesehaatan Cabang Medan diantaranya
ssudah 2 bulan uang klaim RSU Dr Pirngadi Medan telat dibayarkan.Sekda Medan Ir
Wiriya Alrahman pun sempat menyinggung agar BPJS Kesehatan segera membayar uang klaim BPJS Kesehatan
yang diajukan RSUD Dr Pirngadi karena sudah dua bulan belum dibayarkan.Keterlambatan
pembayaran itu berdampak terhadap operasional RSUD Dr Pirngadi termasuk
pembayaran gaji petugas medis.
Pemko Medan
bersama BPJS Kesehatan Kota Medan menggelar Rapat Rutin Forum Pemangku
Kepentingan Utama di Balai Kota, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin
(30/9). Diharapkan, rapat tersebut menghasilkan solusi berbagai masalah terkait
BPJS salah satunya mengenai peningkatan layanan dan penerima bantuan iuran
(PBI).
Rapat dipimpin
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Sekda Kota Medan Ir
Wiriya Alrahman MM didampingi Kepala Badan Perencanaan & Pembangunan Daerah
(Bappeda) Irwan Ritonga dan Kadis Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi.
Di hadapan Kepala
BPJS Kesehatan Cabang Medan Johana, Sekda minta BPJS Kesehatan untuk melakukan
monitoring dan evaluasi berbagai hal terkait sehingga tidak merugikan
masyarakat dan Pemko Medan.
"Pertemuan
demi pertemuan telah kita lakukan dan berharap memberi hasil yang signifikan
guna menyelesaikan berbagai permasalahan. Sebab, kami tidak ingin masyarakat
menilai Pemko Medan tidak memiliki langkah konkrit dalam penanganan masalah
terlebih dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan di
Kota Medan," kata Sekda.
Dari data BPJS
Kesehatan yang dijabarkan, terdapat hampir 20 % warga Kota Medan belum
terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Menanggapi hal tersebut, Sekda mengimbau pihak
BPJS Kesehatan untuk lebih giat dan gencar melakukan berbagai pendekatan
melalui sosialisasi ke masyarakat sehingga masyarakat dapat memahami manfaat
dan pentingnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Ini menjadi
catatan penting bagi kita terutama BPJS Kesehatan sebagai pihak yang
bertanggung jawab menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Upaya persuasif, edukasi, sosialisasi harus lebih gencar dilakukan agar
informasi terkait BPJS Kesehatan dapat diketahui masyarakat secara luas,
terbuka dan jelas. Dengan demikian, setiap warga mendapat pelayanan kesehatan
yang sama sebagai sebuah kesetaraan," tegasnya.(Rd)