Medan,DP News
Program CFD (Car
Free Day) yang digembargemborkan Pemko Medan,mendapat sorotan tajam dari
kalangan anggota dewan.Komisi II DPRD Kota Medan mempertanyakan efektivitas
dari pelaksanaan Car Free Day (CFD) oleh Pemerintah Kota Medan yang digelar
setiap tahunnya. Pada tahun ini sudah dianggarkan mencapai Rp1,5 miliar.
“Kita cuma
pertanyakan apa keuntungan dari kegiatan Car Free Day itu. Kalau cuma
begitu-begitu saja dan tak memungkinkan mendapat keuntungan dari itu, untuk apa
digelontorkan dana kesitu,” kata anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Anton
Panggabean dalam rapat pembahasan P-APBD TA 2019 bersama Dinas Pemuda dan
Olahraga (Dispora) Kota Medan, Senin (12/8) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi
II, M Yusuf AG.
Mewakili
Kadispora, Azam Nasution, menjelaskan kegiatan Car Free Day pada tahun ini
cenderung mengalami penurunan alokasi anggaran dibanding tahun sebelumnya yang
mencapai Rp1,8 miliar.
“Ini kalau kita
bandingkan dengan kota-kota lain, Medan itu terlalu sedikit akomodir kegiatan
seperti ini. Jadi banyak tuntutan masyarakat yang tak bisa kita penuhi
seluruhnya,” jawabnya.
Diketahui,
tumbuhnya komunitas olahraga di tengah masyarakat seperti senam, skate board,
BMX dan sepeda Ontel.”Ini kita kumpulkan pada satu lokasi di Lapangan Merdeka
Medan, untuk mengisi berbagai kegiatan di Car Free Day tersebut,” ungkapnya.
Sementara,
terkait olahraga unggulan yang tidak terlaksana (berdasarkan laporan pembahasan
P-APBD 2019), Paulus Sinulingga dari komisi II juga mempertanyakan tidak
terlaksananya di cabang unggulan Kota Medan, sementara untuk urusan olahraga
Kota Medan dinilai sangat giat untuk menjadikan kota ini sebagai kotanya atlet.
“Kenapa tidak
terlaksana cabang unggulan ini, padahal inikan unggulan, bukannya penting di
maksimalkan. Apalagi nilai yang dialokasikan kesitu mencapai seratus juga
lebih,” paparnya.
Azam menambahkan,
olahraga unggulan berdasarkan UU nomor 3 tahun 2005 sesungguhnya telah
menegaskan ke kabupaten / kota bahwa minimal dapat membentuk satu cabang
olahraga unggulan.
”Memang itu sudah
kita anggarkan, untuk cabang unggulan di sepakbola. Nah, Pemko mempercayakan
pada PS Deli Putra, persoalannya keabsahan oragnisasi tim itu menjadi kendala,
itulah kenapa sepakbola belum bisa dilaksanakan, sehingga diputuskan kita
alihkan,” terangnya memaparkan tidak terlaksananya cabang olahraga unggulan
yang sudah tercatat dalam mata anggaran tahun ini.
Sebagaimana
diketahui,program CFD ini sudah dilaksanakan Pemko Medan terutama setiap Hari
Minggu dengan berbagai kegiatan seperti senam massal,jalan santai dan lainnya
namun terkesan monoton.
Tertutup
Pembahasan
Rancangan Perubahan APBD Kota Medan TA 2019 di Komisi III DPRD Kota Medan,
Senin (12/8) digelar tertutup. Pembahasan saat itu dijadwalkan bersama dengan
Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan Kota Medan.
Larangan
peliputan itu dikeluarkan langsung Ketua Komisi III, Boydo HK Panjaitan.
Beberapa kalangan wartawan yang ada di dalam ruangan diminta untuk keluar.
Bahkan, saat
wartawan hendak melakukan peliputan, salah seorang security melarang. “Rapat
tertutup,” kata salah seorang security yang menjaga di pintu.
Sejumlah pegawai
yang ditanyakan akan hal ini menyatakan tidak tahu. “Tidak tahu, tunggu Ketua
(Boydo, red),” kata salah seorang staf.
Ketika hal ini
ditanyakan kepada, Boydo HK Panjaitan, sebelum rapat hanya berlalu dari
kalangan wartawan. “Kita tanya dulu rapatnya tertutup atau tidak,” ucap Boydo.
Salah sorang
anggota Komisi III, Jangga Siregar, sempat ditanya wartawan sebelum rapat
digelar mengaku tidak tahu. “Tidak tahu saya tertutup atau tidak, saya baru
datang,” katanya.(Rd)