Medan,DP
News
Kadis PMPTSP Kota Medan Ir Qamarul Fatah dapat mengungkapkan pada semester 1 tahun 2019, realisasi investasi PMDN di Kota Medan mencapai Rp 1,605 triliun.Jumlah ini merupakan realisasi tertinggi atau peringkat pertama di Sumut
Sedangkan realisasi PMA, jelas Qamarul, tercatat sebanyak Rp 1,25 triliun, sehingga menjadi peringkat pertama dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut.
Adapun sektor yang paling banyak diminati para investor bilang Qamarul, yakni sektor jasa, listrik, air dan gas, industri makanan, pertambangan, perdagangan serta reperasi.
Untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya
penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online, sehingga
perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
dapat secara tertib menyampaikan LKPM Online setiap periodenya, Pemko Medan
melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)
menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek)
Penyusunan LKPM Online 2019 di Le Polonia Hotel Medan, Senin (30/9).
Bimtek diikuti
sekitar 100 peserta yang merupakan perwakilan perusahaan PMA dan PMDN yang ada
di Kota Medan.
Wali Kota Medan
Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Kadis PMPTSP Kota Medan Qamarul Fattah
yang membuka bimtek menjelaskan, kegiatan ini digelar guna memberikan
pejelasan, pengarahan serta pelatihan kepada perwakilan perusahaan PMA dan
PMDN, tentang bagaimana menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan penanaman
modal secara online, sehingga ke depannya semua perusahaan tidak terkendala
lagi dalam penyampaian LKPM secara online.
Oleh karenanya, tegasnya, diperlukan upaya yang lebih intensif dalam
pengendalian pelaksanaan penanaman modal, diantaranya melalui upaya
meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan LKPM dan mendorong
perusahaan PMA dan PMDN di kota untuk mengajukan izin usaha tetapnya di Dinas
PMPTSP Kota Medan.
Qamarul
selanjutnya mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman
Modal (BKPM) RI No.7/2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian
Pelaksanaan Penanaman Modal terdapat hak, kewajiban dan tanggung jawab yang
harus dilakukan penanaman modal agar tercapainya realisasi penanaman modal
sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dengan digelarnya
Bimtek LKPM Online ini, Qamarul juga
berharap dapat meminimalisir ketidakpamahaman atau ketidakpatuhan dan kelalaian
para ienvestor terhadap
ketentuan-ketentuan yang telah digariskan.