Notification

×

Iklan

Iklan




Tiga Pimpinan 'Kembalikan' KPK Kepada Jokowi: Istana Belum Respon...

14 September 2019

Jakarta,DP News
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihak Istana belum memberikan respons terkait hal tersebut.
"Saya belum bisa respons, karena itu kan belum ada tanggapan resmi dari kita," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim di gedung Transmedia, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (13/).
Sementara itu, beberapa tenaga ahli KSP lain juga tidak dapat dihubungi saat dimintai konfirmasi ihwal pengembalian pengelolaan KPK tersebut. Beberapa orang tersebut di antaranya Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia KSP Jaleswari Pramodhawardani serta Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin.
Sebelumnya, Agus Rahardjo menyampaikan kegelisahannya akan kondisi saat ini, yakni sudah disepakatinya revisi UU KPK oleh pemerintah dan DPR. Agus mengatakan pengelolaan KPK akan dikembalikan ke Presiden Jokowi.
"Dengan berat hati, pada hari ini, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Agus di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/9).
"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai bulan Desember dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa. Kami menunggu perintah," kata Agus.
iga orang pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Presiden Joko Widodo. Sikap tersebut dinilai oleh mantan Ketua KPK Antasari Azhar sebagai tindakan tidak dewasa.
"KPK ini sudah berusia 17 tahun, seharusnya lebih dewasa. Saya pribadi sangat menyesalkan atas sikap Ketua KPK sekarang, Agus Rahardjo," kata Antasari saat ditemui di rumah dinas Wali Kota Surakarta, Sabtu (14/9/2019).
Menurutnya, pimpinan KPK seharusnya bertanggung jawab dengan tugas yang mereka jalankan. Dengan menyerahkan tugas kepada Jokowi, maka tugas presiden akan semakin banyak.
"Presiden kan cukup sibuk mengurus pemerintahan dan negara, kenapa disibukkan lagi dengan urusan KPK. KPK kan ada ketuanya, ada jajaran komisioner. Kenapa lepas tangan? Itu lepas tangan saya tidak suka," ujar dia.
Seharusnya, kata Antasari, pimpinan KPK menyelesaikan tugasnya hingga masa baktinya habis, yakni hingga Desember 2019.
"Seharusnya pimpinan sekarang itu bertanggung jawab. Dia kan sudah dipilih, harus tanggung jawab," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga Pimpinan KPK mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai pemerintah menyetujui sebagian revisi UU KPK. Tiga Pimpinan KPK yang mengembalikan mandat ke Jokowi adalah Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang.(detikcom/Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |