Jakarta,DP News
Ketua KPK Agus
Rahardjo mengatakan akan menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden Joko
Widodo (Jokowi). Pihak Istana belum memberikan respons terkait hal tersebut.
"Saya belum
bisa respons, karena itu kan belum ada tanggapan resmi dari kita," ujar
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim di gedung Transmedia,
Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (13/).
Sementara itu,
beberapa tenaga ahli KSP lain juga tidak dapat dihubungi saat dimintai
konfirmasi ihwal pengembalian pengelolaan KPK tersebut. Beberapa orang tersebut
di antaranya Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia
KSP Jaleswari Pramodhawardani serta Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar
Ngabalin.
Sebelumnya, Agus
Rahardjo menyampaikan kegelisahannya akan kondisi saat ini, yakni sudah
disepakatinya revisi UU KPK oleh pemerintah dan DPR. Agus mengatakan
pengelolaan KPK akan dikembalikan ke Presiden Jokowi.
"Dengan
berat hati, pada hari ini, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK
kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Agus di KPK, Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/9).
"Kami
menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai bulan
Desember dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa. Kami menunggu
perintah," kata Agus.
iga orang
pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Presiden Joko Widodo. Sikap tersebut
dinilai oleh mantan Ketua KPK Antasari Azhar sebagai tindakan tidak dewasa.
"KPK ini
sudah berusia 17 tahun, seharusnya lebih dewasa. Saya pribadi sangat
menyesalkan atas sikap Ketua KPK sekarang, Agus Rahardjo," kata Antasari
saat ditemui di rumah dinas Wali Kota Surakarta, Sabtu (14/9/2019).
Menurutnya,
pimpinan KPK seharusnya bertanggung jawab dengan tugas yang mereka jalankan.
Dengan menyerahkan tugas kepada Jokowi, maka tugas presiden akan semakin
banyak.
"Presiden
kan cukup sibuk mengurus pemerintahan dan negara, kenapa disibukkan lagi dengan
urusan KPK. KPK kan ada ketuanya, ada jajaran komisioner. Kenapa lepas tangan?
Itu lepas tangan saya tidak suka," ujar dia.
Seharusnya, kata
Antasari, pimpinan KPK menyelesaikan tugasnya hingga masa baktinya habis, yakni
hingga Desember 2019.
"Seharusnya
pimpinan sekarang itu bertanggung jawab. Dia kan sudah dipilih, harus tanggung
jawab," ujarnya.
Diberitakan
sebelumnya, tiga Pimpinan KPK mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo
(Jokowi) usai pemerintah menyetujui sebagian revisi UU KPK. Tiga Pimpinan KPK
yang mengembalikan mandat ke Jokowi adalah Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan
Saut Situmorang.(detikcom/Rd)