Medan,DP
News
Pemko Medan saat ini tengah melakukan kajian melalui
Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan terkait fasilitas umum
yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara, terutama jalan, halte dan ruang
terbuka publik. Kajian ini dilakukan untuk mengetahui apakah fasilitas umum
tersebut apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak.
Hal ini terungkap
dalam Seminar Proposal Kegiatan Kajian Kebutuhan dan Pemanfaatan Fasilitas Umum
di Kota Medan tahun 2019 yang digelar Balitbang Kota Medan di Ruang Rapat 3
Kantor Wali Kota Medan, Rabu (11/9). Seminar ini dipimpin Wali Kota Medan Drs H
T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Kepala Balitbang Farid Wajedi.
Seminar proposal
ini turut dihadiri seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di
lingkungan Pemko Medan serta tiga orang tim tenaga ahli dari Institut Teknologi
Medan yakni Dr Cut Nuraini ST MT, Ir Husni Thamrin MSc dan Meyga Fitri
Handayani ST MT.
Di hadapan
seluruh peserta seminar proposal, Cut Nuraini selaku Ketua Tim Tenaga Ahli
menjelaskan, fasilitas umum menurut terminologi umum adalah
sarana/prasarana/perlengkapan/alat-alat yang disediakan pemerintah yang dapat
digunakan untuk kepentingan bersama dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
Selanjutnya Cut
Nuraini menambahkan, sarana/prasarana/perlengkapan/alat-alat yang disediakan
pemerintah untuk masyarakat itu dalam pemanfaatannya tidak dipungut biaya.
Untuk itulah ungkap Cut Nuraini, guna mengetahui apakah seluruh fasilitas umum
yang telah disediakan Pemko Medan itu sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,
“Guna menjawab
hal itu maka dilakukan kajian ilmiah. Demi kelancaran kajian ilmiah yang
dilakukan, kami sangat mengharpkan masukan dari OPD yang hadir. Dengan demikian
hasil kajian ilmiah yang kita lakukan nanti dapat memberikan masukan bagi Pemko
Medan untuk membenahi fasilitas umum tersebut,” kata Cut Nuraini.
Farid Wajedi,
Pemko Medan sudah banyak membangun fasilitas umum bagi warga Kota Medan. Namun
diakuinya pembangunan fasilita sumum yang dilakukan belum maksimal sehingga
masyarakat kurang merasakan manfaatnya.
“Hasil dari
kajian ilmiah akan kita jadikan sebagai buku kuning untuk menjadi pedoman dalam
rangka membangun fasilitas umum selanjutnya. Untuk itu saya berharap kepada tim
ahli untuk benar-benar membuat kajian ilmiah ini,” harap Farid.(Rd)