Medan,DP News
Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh yang tergabung dalam Panitia Khusus
(Pansus) Tata Tertib (Tatib), Selasa (1/10) melakukan kunjungan kerja ke DPRD
Kota Medan untuk menggali ataupun sharing tentang Sosialisasi Perda dan Tatib
Kehadiran
rombongan yang dipimpin Ketua Pansus, Irwansyah, bersama Ketua DPRK sementara,
Tatik Meutia Asmara dan Plt Sekwan, Yusnidar, diterima Ketua DPRD Kota Medan
sementara, Hasyim bersama Rajudin Sagala.
Irwansyah
menyampaikan kehadiran rombongan Pansus ke DPRD Kota Medan, selain
bersilaturahmi, juga ingin memperkaya tentang Tatib. Sebab, saat ini DPRK Banda
Aceh sedang melakukan pembahasan Tatib.
Selain itu, sebut
Irwansyah, pihaknya juga ingin mengetahui tentang pelaksanaan Sosialisasi
Peraturan Daerah (Sosper) yang telah dilaksanakan.
“Di beberapa
daerah, Sosper ini sudah berlaku dan dilaksanakan, tapi di Banda Aceh belum ada
dilaksanakan belum ada. Makanya, kami ingin mengetahui lebih dalam lagi tentang
Sosper ini,” katanya.
Irwansyah
mengakui, Sosper ini menjadi wadah bagi anggota legislatif untuk turun kebawah
menemui konstituen/masyarakat. “Sosper ini menjadi sarana bagi anggota dewan
untuk dekat dengan masyarakat,” timpal Royes Ruslan
Sedangkan Tatik
Meutia Asmara menambahkan, segala yang di dapat dari kunjungan ke Medan akan
menjadi masukan yang bermanfaat untuk diterapkan di Kota Banda Aceh.
Menjawab itu
semua, Hasyim, memaparkan bahwa anggota DPRD Kota Medan tahun 2018 melaksanakan
Sosper sebanyak 12 kali dalam setahun.
Perda yang
disosialisasikan, kata Hasyim, adalah Perda-Perda yang telah diputuskam bersama
legislatif dan eksekutif. “Rata-rata anggota DPRD Kota Medan mensosialisasikan
Perda yang berhubungan atau bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.
Diantara Perda
yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sebut Hasyim, adalah Perda tentang
Pengelolaan Persampahan, Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Perda
tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak.
Hasyim mengakui,
Sosper sangat bermanfaat bagi anggota dewan dalam berinteraksi dengan
masyarakat.
“Terkadang dalam
Sosper segala aspirasi masyarakat muncul dan menjadi masukan bagi dewan untuk
ditindaklanjuti menjadi program pembangunan bagi Pemerintah Kota,” ujarnya.
Terkait soal
Tatib, Hasyim, mengatakan DPRD Kota Medan masih melakukan pembahasan oleh
Kelompok Kerja (Pokja). “Kalau disini (DPRD Medan, red) yang melakukan
pembahasan, karena pimpinan defenitif dan alat kelengkapan dewan belum
terbentuk. Kami targetkan pembahasan dalam 2 minggu,” katanya.(Rd)