Notification

×

Iklan

Iklan




KIMSU Aksi Damai di DPRD Medan Dukung Revisi UU KPK

10 September 2019



Medan,DP News
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Korps Indonesia Muda Sumatera Utara (KIMSU) menyatakan dukungan mereka terhadap revisi UU KPK yang tengah bergulir di pusat. Bahkan KIMSU juga mengajak lembaga DPRD Kota Medan untuk ikut mendukung revisi tersebut.
Hal ini dilontarkan para mahasiswa tersebut saat menggelar aksi damai di kantor DPRD Kota Medan, Selasa (10/9). Koordinator aksi, Azmil Suhairy, menyatakan, “Revisi UU KPK mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerja sama antar lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi.
“KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat. KPK jangan kebal hukum,” tegas Azril dalam orasinya.
“Sekarang ini kan sudah terbuka luas ke publik, seperti yang diutarakan sendiri oleh pimpinan KPK, Alexander Marwata bahwa sudah terjadi, ada penyidik yang menolak memberikan berita acara penyidikan kepada pimpinan KPK. Ini membuktikan ada sesuatu yang salah di tubuh KPK. Itu menunjukkan telah terjadi pelanggaran disiplin di kalangan pegawai penyidik KPK,” tegasnya.
Selain itu, ia menyebut tindakan pelanggaran disiplin itu mencerminkan pimpinan KPK tidak memiliki wibawa di hadapan pegawainya. Dan membuktikan bahwa sistem manajemen kepegawaian, disiplin, profesionalitas dan akuntabilitas KPK patut diragukan.
“Untuk itu kami mendukung revisi UU KPK agar penyidik tidak liar, independen dan tidak bermain politik praktis,” tegasnya.
Aksi tersebut kemudian mendapat tanggapan dari, calon Ketua DPRD Kota Medan Periode 2019-2024, Hasyim SE yang menyambut positif aksi mahasiswa terhadap perkembangan politik dalam negeri. Sebagai anggota DPRD Kota Medan saat ini mendukung yang dilakukan mahasiswa.
Pada kesempatan itu, Hasyim juga mempersilahkan perwakilan KIMSU menggunakan faximile milik DPRD untuk mengirimkan surat pernyataan dukungan KIMSU ke Presiden dan DPR RI.
Sebelumnya, pada Senin (9/9/19), surat pernyataan dukungan Revisi UU KPK juga telah dikirimkan oleh perwakilan massa Kongres Rakyat Bersatu Sumatera Utara (KRBSU) melalui faximile dari ruang Komisi A DPRD Sumut ke Presiden dan DPR RI.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |