MEDAN,DPNews
Puskesmas sudah bisa merujuk langsung pasien
ke RS Pirngadi. Sebelumnya, BPJS Kesehatan memberlakukan rujukan berjenjang di
mana setiap pasien dari Puskesmas maka harus dirujuk ke RS type C baru ke RS
Type B seperti RS Pirngadi.
"Ada
kecenderungan dari BPJS Kesehatan bahwa rujukan berjenjang dari Puskesmas harus
ke type C dulu baru ke RS type B. Tapi sekarang kita sudah minta BPJS agar khusus
RS pemerintah, RS pendidikan, boleh langsung dari Puskesmas ke RS Pirngadi yang
type B. Ini sudah berlangsung, jadi tinggal sosialisasi ke masyarakat,"
kata Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman saat ditanyakan adanya penurunan jumlah
kunjungan pasien ke RS Pirngadi karena aturan rujukan berjenjang, Rabu
(09/10/2019) usai penerimaan sertifikat paripurna kepada RSUD dr Pirngadi
Medan.
Dengan
begitu, Wiriya berharap kunjungan pasien ke RS milik Pemko Medan kembali
meningkat.
"Tadi,
kita dapatkan akreditasi paripurma. Harapan kita, bangkitkan kepercayaan
masyarakat. Manajemen RS Pirngadi juga diharapkan bisa menunjukkan rumah sakit
ini terbaik," tegas Wiriya.
Disinggung
mengenai bagaimana kalau Puskesmas masih mengikuti aturan rujukan berjenjang,
Wiriya mengatakan pihaknya sudah mengadakan rapat berulang kali dan Kadis
Kesehatan sudah menyampaikan ke Puskesmas bahwa bila pasien mau dirujuk ke RS
Pirngadi boleh langsung dirujuk.
"Tapi
ini tergantung pasiennya kalau dia ikut BPJS, dia boleh pilih. Sudah
disosialisasikan, pasien yang mau dirujuk boleh pilih. Jadi, secara aturan
sudah bisa diatasi," uajrnya.
Sementara
Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi mengatakan pihaknya sudah
menyosialisasikannya ke Puskesmas.
Ditanya
bagaimana kalau ada pasien minta dirujuk ke RS Pirngadi tetapi Puskesmas tidak
merujuk dan malah merujuknya ke RS swasta dengan alasan rujukan berjenjang,
Edwin menegaskan agar langsung melaporkan kepadanya.
"Lapor
sama saya langsung, biar saya turun ke Puskesmasnya. Saya akan cek
langsung," tegas Edwin.
Direktur
RSUD dr Pirngadi Medan dr Suryadi Panjaitan mengakui terjadinya penurunan
jumlah kunjungan pasien ke rumah sakit milik Pemko Medan ini. Dia beralasan
penurunan jumlah kunjungan pasien karena adanya sistem rujukan berjenjang.
"Sekarang
(jumlah kunjungan pasien) sejak adanya aturan itu sudah mulai mengalami
peningkatan," tandasnya. (RD)
