Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi Nsdem,Golkar dan PKS DPRD Medan Soroti Pelayanan di RSU Pirngadi

, 13 Januari 2020

Medan,DP News
Tiga Fraksi, yaitu  Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Kesejateran Sosial [PKS] dari 8 Fraksi DPRD Medan menyoroti pelayanan Rumah Sakit Umum [RSU] Dr Pringadi Medan yang belum mampu meningkatkan fungsi badan layanan umum daerah [foto].
Hal ini disampaikan Habiburahman Sinuraya, dipandangan umum Fraksi Partai Nasdem Kota Medan dalam sidang paripurna Nota Pengantar Walikota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan peraturan daerah Kota Medan No 1 Tahun 2013 tentang pinjaman daerah, Senin 13 Januari 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Medan.
Fraksi Partai Nasdem tetap berharap,pelayanan umum Rumah Sakit Pringadi kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama karena hingga saat ini masih merasakan keberadaan RSU Dr Pringadi.
Apalagi katanya, untuk dijadikan solusi guna mencegah masyarakat Sumut berobat ke luar negeri, hal ini disebabkan karena pengelolaannya yang masih kurang baik.
Alasan pemutusan perjanjian pinjaman daerah ke PIP, karena apa yang direncanakan oleh Pemko Medan untuk pembangunan privat wings RSU Dr Pringadi Medan dan 3 pembangunan pasar tradisional menjadi kendala.
Fraksi Partai Nasdem ingin mengetahui apakah rencana tersebut untuk privat wings RSU Dr Pirngadi Medan dan pembangunan 2 pasar tradisional sudah final untuk tidak dilanjutkan.
Pemko Medan mempunyai kebijakan lain untuk solusinya. Karena pencabutan perda no.1 Tahun 2013 tentang pinjaman daerah dimaksud dalam rangka membiayai pelaksanaan pembangunan kota yang membutuhkan biaya yang cukup besar.
Sementara di sisi lain kemampuan anggaran pemerintah Kota Medan untuk membiayai pembangunan dibutuhkan masyarakat menyangkut infrastruktur, sosial budaya dan ekonomi, sangat terbatas.Sehingga solusi yang diambil adalah menerbitkan Perda no 1 Tahun 2013. Untuk melakukan penguatan fiskal derah melalui pinjaman kepada lembaga pusat investasi pemerintah [PIP] guna sasaran ekonomi masyarakat berupa pembangunan privat wings rumah sakit umum Dr Pirngadi Medan dan pasar tradisional.
Dengan keluarnya keputusan menteri keuangan republik indonesia ni 232/PMK.06/2015 tanggal 21 Desember 2015 tentang pelaksanaan pengalihan investasi pemerintah dalam pusat investasi pemerintah menjadi pernyertaan modal negara pada perusahan persero PT.
Dan sarana multi infrastruktur pemerintah Kota Medan banyak menghadapi hambatan dan kendala dalam memanfaatkan dana pinjaman tersebut setelah melakukan kajian akhirnya Pemko Medan memutuskan untuk menghentikan perjanjian.
Mampu Wujudkan Kemandirian
Hal yang sama diucapkan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai PKS  Walaupun privat wings RSU Dr Pirngadi masih belum terlaksana, namun pelayanan umum RSU tersebut kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama.
Asal, kata Fraksi Partai Golkar Muhamad Afri Rizki Lubis, dikelola dengan manajemen yang profesional, sudah tentu memiliki kiat sukses untuk mewujudkan Kota Medan sebagai pusat pelayanan kesehatan di Indonesia.
Begitu juga dengan pentaan pembangunan pasar tradisional di Kota Medan Frakasi partai Golkar yakin dengan konsep manajemen modern pengelolaan PD Pasar Kota Medan setelah berubah menjadi perusahan umum daerah melalui penerbitan Perda PUD Pasar Kota Medan yang disahkan baru-baru ini.
Akan mampu mewujudkan kemandirian, dan kemampuan mengatasi berbagai kendala yang dihadapi sehingga tidak lagi ketergantungan terhadap pinjaman daerah.
Buruknya pelayanan publik yang diberikan oleh Rumah Sakit Umum Dr.Pirngadi Medan, menjadi sorotan tajam masyarakat maupun beberapa Fraksi yang ada di DPRD Medan.
Seperti yang disampaikan oleh Habiburahman Sinuraya, dalam pandangan umum Fraksi Partai Nasdem Kota Medan saat Sidang Paripurna Nota pengantar Walikota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan No.1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah, Senin (13/1 ) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Jl. kapten Maulana Lubis Medan.
Fraksi Partai Nasdem tetap berharap, pelayanan umum Rumah Sakit Pringadi kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama, karena hingga saat ini pelayananya masih kurang maksimal. Apalagi katanya, untuk dijadikan solusi guna mencegah masyarakat Sumut berobat ke luar negeri, hal ini disebabkan karena pengelolaannya yang masih kurang baik.
Alasan pemutusan perjanjian pinjaman daerah ke PIP, karena apa yang di rencanakan oleh Pemko Medan untuk pembangunan privat wings RSU Dr Pringadi Medan dan 3 pembangunan pasar Tradisional menjadi kendala.
Fraksi Partai Nasdem ingin mengetahui apakah rencana tersebut untuk privat wings RSU Dr Pirngadi Medan dan pembangunan 2 pasar tradisional sudah final untuk tidak dilanjutkan, apakah Pemko Medan mempunyai kebijakan lain untuk solusinya.
Sementara disisi lain, kemampuan anggaran pemerintah Kota Medan untuk membiayai pembangunan yang dibutuhkan masyarakat menyangkut infrastruktur,sosial budaya dan ekonomi,sangat terbatas.Sehingga solusi yang diambil adalah menerbitkan perda no 1 Tahun 2013.Untuk melakukan penguatan fiskal derah melalui pinjaman kepada lembaga pusat investasi pemerintah[PIP] guna sasaran ekonomi masyarakat berupa pembangunan privat wings rumah sakit umum Dr.pirngadi Medan dan pasar tradisional.(Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |