Notification

×

Iklan

Iklan




Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa KPK Terkait Kasus PAW Harun Masiku

, 28 Februari 2020

Jakarta,DP News
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR. Arief Budiman dipanggil sebagai saksi.
Pantauan di lokasi, Arief Budiman tiba di gedung KPK, Jumat (28/2) sekitar pukul 09.45 WIB. Arief menjelaskan sedikit perihal pemanggilannya hari ini.
"Saya lupa panggilannya ya. Pokoknya untuk apa ya, mungkin Pak WS (Wahyu Setiawan) sama Bu Tio. Pokoknya untuk empat orang itu," ujar Arief di gedung KPK.
"Kalau lihat surat panggilannya sama, minta keterangan untuk tersangka saya lupa di antara empat itu," ucap dia.KPK, pada Selasa (25/2), sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Arief Budiman. Arief menyebut dirinya sudah menuju gedung KPK untuk memenuhi panggilan. Tapi, akses untuk menuju gedung KPK terkendala banjir.
"Aku udah hadir. Tapi diinformasikan oleh pihak KPK karena akses ke sini atau penyidik yang mau ke sini terkendala banjir, jadi dipindah. Sebenarnya dipindahnya hari Rabu tapi saya gak bisa Rabu," kata dia.
Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang dijerat KPK, yaitu eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku. Saeful dan Harun dijerat sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.Wahyu dijerat saat menjabat Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu, Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah bekas caleg PDIP.
Harun disangkakan KPK memberikan suap kepada Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin. Padahal, bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia
Sebelumnya,Selasa lalu a nggota KPU Evi NovidaGinting Manik juga sudah diperiksa KPK terkait PAW dari PDI P.(Rd/detikcom)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |