Anggota Komisi
IV DPRD Kota Medan Antonius D Tumanggor,
S.Sos mengaku sangat kecewa melihat terlalu gampangnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan
mengeluarkan surat rekomendasi penebangan pohon pelindung demi revitasilasi.Disinyalir,pemotongan
ataupun pemangkasan pohon yang dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan adalah
karena adanya ‘pesanan’ dari pihak lain, selain memang dikarenakan keberadaan
pohon yang mungkin sudah sangat mengganggu.
Anggaran biaya
perawatan pohon yang selama ini dianggarkan dalam APBD) diduga tidak maksimal
dilakukan dan diketahui masih banyak pohon-pohon di kota Medan yang tidak
terurus. Padahal, jika diperhatikan, hampir di seluruh daerah di Kota Medan
ditumbuhi pepohonan. Dan ada beberapa
jenis pohon yang seharusnya dilindungi dan dijaga yakni pohon trambesi dan
pohon mahoni, pohon jati. Ada juga pohon palem, pohon angsana dan lainnya.
Semua pohon yang sudah masuk menjadi asset kota Medan meskipun itu pohon yang
ditanam oleh perorangan maupun perusahaan harus tetap dijaga dan dilestarikan
keberadaannya," terang Antonius.
Antonius
menilai, jika semakin lama, banyak pohon-pohon di kota Medan berhilangan satu persatu,
apalagi di daerah tersebut akan dibangun suatu gedung ataupun perumahan, maka tidak
tertutup kemungkinan pohon-pohon yang ada disekitar tersebut akan ditebang
dengan berbagai alasan. Dan anehnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan seolah
merestui pohon-pohon yang menjadi bagian ruang tata hijau dan sebagai jantung
O2 di Kota Medan dan selama ini menyerap air dan karbon dioksida dipotong hanya
demi mengikuti pesanan maupun permintaan pengembang.
"Harusnya,
pembangunan itu berlangsung, namun tetap memperhatikan keramahan lingkungan
sekitar, agar jangan ketika ada pembangunan, berpengaruh kepada ekosistem dan
lingkungan di sekitarnya,"jelasnya. Senin (13/7) usai RDP Komisi IV dengn
Dinas Keebersihn dan Pertamanan.
Kejadian
pemotongan 19 batang pohon di Jalan Cut Mutia Medan, menimbulkan berbagai
pertanyaan, sebab, sangat ganjil saja, ketika hanya disepanjang Mutia Restoran
saja pepohonannya ditebang habis dengan alasan refitalisasi.
"Kan aneh
saja, mau ditanam pohon yang sejenis, namun hanya di sepanjang lokasi depan
restoran. Kenapa tidak di sepanjang Jalan Cut Mutia saja," tanya Antonius.
Untuk itu,
Antonius meminta kepada Lurah Madras
Hulu menginventarisir pohon-pohon yang sudah aset Pemko Medan dan
apalagi selama ini sudah dianggarkan pemerintah biaya perawatannya. "
Jangan sampai terjadi illegal Loging dan korupsi pohon yang dilakukan dengan
alasan perawatan ataupun revitalisasi," sebut Antonius.
Antonius
Tumanggor juga mengingatkan M Husni untuk tidak gampang mengeluarkan
rekomendasi untuk melakukan penebangan pohon sebelum dilihat dari kondisi ke
urgenan pohon tersebut sehingga harus ditebang.
Kepada Kepala
D & P Kota Medan, MM.Husni, Antonius berpesan agar melakukan program
pemeliharaan pohon dengan tetap menghargai pohon sebagai paru-paru kota Medan,
sebab, keberadaan RTH di Kota Medan juga semakin berkurang, dengan tingkat
populasi penduduknya.
"Kita
juga tidak tahu, dikemanakan semua kayu sisa-sisa pemotongan pohon yang
dilakukan oleh Dinas K&P Kota Medan, apakah dibawa ke Cadika atau
suatu tempat misalnya ke perusahaan pembuat mebel. Sebab, ada informasi,
pesanan kayu untuk mebel dijadikan untuk penebangan pohon yang sudah
ditarget," ungkap Antonius.
Kadis KP sambung
Antonius, jangan mengatakan jika saat ini Tahun 2020 anggaran perawatan pohon
tidak ada akibat Covid-19, tetapi dikemanakan biaya perawatan dan pemangkasan
pohon di tahun sebelumnya, dan kenapa kondisi pohon saat ini dialaskan seolah
pohon sudah rusak dan tidak terawat maka harus di revitalisasi meskipun
diketahui ditebang habis.
"Contohnya
di Jalan Cut Mutia yang dikatakan kondisi pohon yang sudah harus dipotong
karena sudah rusak dan berjamur, namun hanya disepanjang Mutia Restoran. Kita
lihatlah, ada banyak pohon disekitar situ yang kurang dirawat, kan bisa
bekerjasama dengan ahli pohon untuk mencari solusi agar pohon-pohon bisa
semakin tumbuh kuat meski sudah berusia tua. Kan harus ada catatannya berapa
jumlah pohon yang masih kuat dan berapa jumpah pohon yang mesti direvitalisasi,
dan berapa jumpah pohon yang harus dipotong habis karena memang sudah rawan dan
berbahaya bagi keselamatan manusia,"tegas wakil rakyat dari Dapil 1 Kota
Medan ini.(Rd)