Notification

×

Iklan

Iklan




Antonius Tumanggor: Mengherankan...Pemilik Bangunan di Jalan Karya Dame Sei Agul Tidak Gubris Peringatan Dinas PKP2R

, 19 Agustus 2020

Medan,DP News
Masih maraknya bangunan menylah berdiri di Kota Medan terutama di Medan Barat menimbulkan keheranan bagi Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor.Temuan di lapangan di  Jalan Karya dan Karya Dame Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat,berdiri bangunan tiga  lantai di bagian depan dan empa lantai di bagian belakang serta dua lantai basement.Bangunan tersebut jelas menyimpang dari Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dan Gambar Situasi Lapangan (GSL).
Selain ittu juga bangunan di Jalan Setia Baru tidak ada roilen serta bangunan di Jalan Danau Limboto.
Anggota DPRD Medan yang merupakan putera daerah yang ahir dan dibesarkan di Kelurahan Sei Agul Medan Barat menungkapkan temuanya di lapangan,Rabu (19/8)..Itu diketahui saat turun langsung meninjau kelapangan dan menemukan banyak kejanggalan atas berdirinya bangunan yang diketahui akan dijadikan supermarket.
" Kita lihat sendiri ketika turun, banyak yang tidak sesuai aturan dengan izin yang diminta. Bangunan memanjang sampai ke Jalan Karya Dame, namun  izin tidak sesuai. Kita heran kenapa kepala lingkungan, lurah dan camat diam saja,"kata Antonius.
Politisi dari Partai NasDem Kota Medan ini mengaku bahwa d Kkelurahan Sei Agul apabila ada tumpukan pasir dan batu bata, tidak lama pihal trantib sudah turun kelapangan untuk memeriksa, kenapa jelas ada bangunan menyalah berdiri, pemangku kepentingan di wilayah Medan Barat hanya diam saja.
" Saya minta kepada Plt.Walikota Medan, segera memberikan sanksi tegas atau mengevaluasi kinerja bawahannya yang tidak bekerja maksimal untuk meningkat kemajuan kota Medan termasuk PAD kota Medan. Kiita menduga camat dan lurah memelihara semua yang terjadi di daerahnya,"terang Antonius.
"Saat saya turun meninjau, warga setempat tadi mengatakan bangunan itu akan didirikan supermarket, namun kita belum tahu seperti apa supermarketnya, sebab ini juga letaknya di wilayah pemukiman padat penduduk,"jelasnya.
Anggota yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan ini juga mengapresiasi kinerja pihak DPKPPR  Medan yang saat ini diketahui sudah memaksimalkan kinerja dengan rutin turun ke lapangan meninjau bangunan yang telah ada izin, namun dilapangan bangunan tidak sesuai dengan izin yang dimohonkan.
Untuk bangunan super market ini sudah diperingati Dinas PKP2R Juli lalu bernomor  640/7228/DPKPPR/VII/2020 agar dhentikan dan dibngkar sendiri bangunan yang menyimang dari IMB dan GSL.Surat peringatan yang ditandatangani Kadis PKP2R ini ternyta tidak direspon pihak pengembang dan menjadi temuan anggota dewan dari Dapil 1.
Antonius yang biasa di sapa ATR ini menyayangkan lurah Sei Agul dan Camat Medan Barat yang tutup mata melihat semua kondisi bangunan yang ada berdiri diwilayahnya, sehingga kerap menimbulkan masalah. "Mungkin Camat Medan barat,Lurah Sei Agul dan Kepling sudah capek, sebaiknya segera diganti,"tegasnya.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |