Sibolangit,DP News
Pelaksanaan Rapat Kerja (raker) DPRD Medan yang berlangsung di The Hill
Hotel & Resort Sibolangit Deli Serdang, Minggu – Selasa (27-29 Septemberr) berhasil
merumuskan sejumlah agenda kegiatan yang akan segera diparipurnakan sebagai
acuan kerja di Tahun 2021 mendatang. Rumusan agenda itu diyakini dalam
peningkatan tugas pokok fungsi DPRD Medan sebagai pengawasan, anggaran dan
legislasi.
Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat menutup pelaksanaan Raker menyampaikan,
anggota dewan telah dibekali wawasan dan penguatan fungsi dewan. Dimana dengan
menghadirkan nara sumber, anggota dewan berdasarkan PP No 12 Tahun 2019 tentang
pengelolaan keuangan daerah harus dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap
pemerintah daerah soal layanan informasi,Selasa(29/9)
Layanan itu tentunya kata Hasyim akan menjamin konsistensi perencanaan dan
penganggaran. Selain itu, anggota dewan juga telah mengikuti simulasi input
Pokkir pada aplikasi SIPD.
Pada kesempatan itu, Hasyim berharap kepada Pemko Medan agar segera
menindaklanjuti aplikasi SIPD guna mendukung kinerja dewan ke depan nya.
Ditambahkan Hasyim, dalam pelaksanaan Raker, anggota dewan juga dibekali
sistem pengawasan dalam percepatan penanganan Covid 19. Termasuk prioritas
penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk antisipasi dan
penanganan dampak penularan Covid 19. “Mengeluarkan kebijakan untuk pemulihan
ekonomi akibat dampak Covid 19 serta lebih tegas dalam penerapan protokol
kesehatan di masa pandemi,” urai Hasyim.
Sedangkan masalah proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tetap
memperhatikan peraturan yang dikeluarkan oleh LKPP dengan mendorong Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan BPKP dalam melaksanakan pengawalan.
Hasyim mengungkapkan bahwa ketika berada dalam sistem, maka dituntut untuk
bisa bekerja secara sistematis sesuai dengan ritme yang ada didalam sistem
tersebut.
“Jika kita mencoba untuk keluar dari sistem yang telah ada, maka bisa
terjadi kekacauan dan malfungsi. Disini kita dituntut untuk belajar menerima
keputusan rapat yang telah dilaksanakan atas dasar musyawarah dan mufakat.
Melalui musyawarah akan menghasilkan keputusan yang lebih baik sehingga akan
lebih banyak ide, gagasan, pemikiran dan inovasi,” paparnya.
Sementara itu, Plt. Sekwan Kota Medan, Hj. Alida, SH, M.Hum mengatakan
bahwa Rapat Kerja DPRD Kota Medan kali ini menghadirkan sejumlah narasumber
sebagai pemberi materi dalam rapat kerja tersebut.
“Narsum nya Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Ditjen Bina Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Sosial RI,” kata Alida.
“Hasil kesepakatan Rencana Kerja DPRD Kota Medan akan ditetapkan dalam
rapat Paripurna, untuk selanjutnya dilakukan sinkronisasi oleh Sekretariat DPRD
Kota Medan,” tutup Alida.
Diketahui, raker berlangsung 3 hari mulai Minggu – Selasa )= yang dihadiri
seluruh anggota DPRD Medan. Rapat kerja dipandu Ketua DPRD Medan Hasyim SE
didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT
Bahrumsyah.(Rd)