![]() |
| Foto: Komisaris Daerah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Sumatera Utara-Nanghroe Aceh Darussalam (Komda PMKRI Sumut-NAD), Sirdo Sagala |
Komisaris Daerah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Sumatera Utara-Nanghroe Aceh Darussalam (Komda PMKRI Sumut-NAD), Sirdo Sagala, mendorong penguatan kolaborasi multipihak dalam meresponsberbagai persoalan ekologis, hukum, dan sosial-kemasyarakatan yang berkembang di Sumatera Utara dan Nanggroe aceh Darussalam.
Menurut Sirdo, Kompleksitas persoalan pembangunan di kedua wilayah tersebut membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasipada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan, perlindungan masyarakat, keadilan sosial, serta kepastian dan penegakan hukum.
"Pembangunan harus mampu menghadirkan kesejahteraan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Karena itu, pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan, penegakan hukum, dan pemenuhan hak-hak masyarakat tidak seharusnya ditempatkan. sebagai agenda yang terpisahkan," ujar Sirdo.
la Menilai bahwa tantangan ekologis yang dihadapi sejumlah wilayah di Sumatera Utara dan naggroe Aceh Darussalam perlu ditempatkan dalam perspektif tata Kelola pembangunan yang lebih komprehensif. Meningkatnya risiko bencana, perubahan pola cuaca, tekanan terhadap ekosistem serta aktivitas pemanfaatan sumberdaya alam merupakan sejumlah persoalan yang menurutnya membutuhkan kebijakan berbasis kajian, data, dan prinsip kehati-hatian.
"Persoalan lingkungan hidup harus dilihat sebagai bagian dari persoalan pembangunan dan keselamatan masyarakat. Ketika daya dukung lingkungan mengalami tekanan, masyarakat yang berada di wilayah rentan akan menjadi kelompok yang paling terdampak. Karena itu, kebijakan lingkungan pembangunan perlu memperhitungkan aspek ekologis dan sosial secara bersamaan," jelasnya.
Sirdo menyampaikan bahwa sejumlah peristiwa bencana yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera Utara dan anggroe Aceh Darussalam harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap sistem mitigasi, tata Kelola ruang, pengelolaan lingkungan hidup, serta mekanisme pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi meningkatkan risiko ekologis.
Menurutnya, evaluasi tersebut penting dilakukan secara objektif dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
"yang dibutuhkan saat ini adalah evaluasi yang objektif dan berbasis data. Kita perlu melihat bagaimana tata ruang, pengelolaan lingkungan, sistem mitigasi bencana, serta aktivitas pemanfaatan sumberdaya alam dilaksanakan. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan hukum, tentunya, mekanisme penegakan hukum harus berjalan secara transparan dan professional," Katanya.
Dalam konteks pengelolaan sumberdaya alam, sirdo menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan keberlanjutan ekologis. Menurutnya, setiap kebijakan terkait pemanfaatan ruang, konsesi, pertambangan, kehutanan, maupun sectorsumber daya alam lainnya harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tamping lingkungan serta keselamatan masyarakat.
"Investasidan pembangunan ekonomi memiliki peran penting bagi kesejahteraan masyarakat. Namun, prosestersebut harus berjalan dalam kerangka tata Kelola yang transparan, bertanggung jawab, dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Kepentingan ekonomi dan kepentingan ekologis perlu ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan yang seimbang," ungkap Sirdo.
la menambahkan bahwa partisipasi masyarakat juga perlu diperkuat dalam setiap proses pengambilan kebijakan yang memiliki dampak langsung terhadap ruang hidup masyarakat.
"Partisipasi masyarakat bukan sekedar formalitas. Masyarakat yang berada di sekitar wilayah pembangunan memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung mengenai kondisi lingkungannya. Karena itu, suara masyarakat perlu menjadi bagian dari prosesperumusan dan evaluasi kebijakan, "tambahnya.
Selain isu lingkungan, PMKRI Sumut-NAD juga menempatkan penegakan hukum dan akuntabilitas public sebagai salah satu agenda strategis organisasi. Sirdo menilai bahwa keberadan hukum harus mampu memberikan kepastian, perlindungan, serta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Penegakan hukum, menurutnya, perlu dilaksanakan secara professional, transparan, proporsional, dan berorientasipada kepentingan publik.
"Penegakan hukum harus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat. Ketika terdapat tindakan yang berpotensi merugikan kepentingan public, termasuk korupsi maupun pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, maka proseshukum harus berjalan berdasarkan bukti, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan prinsip keadilan, tegasnya.
la menyebutkan korupsi dan pelanggaran lingkungan memiliki konsekuensiyang luas. Kerugian Negara akibat korupsi pada akhirnya dapat berimplikasi terhadap kualitas pelayanan public, sementara kerusakan lingkungan dapat meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap bencana serta mengancam keberlanjutan sumber penghidupan.
Karena itu, PMKRI Sumut-NAD mendorong penguatan Pendidikan hukum masyarakat, transparansi pemerintahan, pengawasan public, serta partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
"Supremasi hukum harus berjalan beriringan dengan demokrasi dan perlindungan terhadap masyarakat. Masyarakat membutuhkan institusi yang dapat dipercaya, sementara pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat yang konstruktif untuk memastikan kebijakan berjalan secara akuntabel," Jelas Sirdo.
Dalam menjalankan fungsi organisasi, Sirdo menegaskan bahwa PMKRI Sumut-NAD akan membangun pendekatan yang krtis sekaligus konstruktif melalui penguatan
dialog dengan berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, organisasi mahasiswa tidak hanya memiliki fungsi menyampaikan kritik, tetapi juga memiliki tanggungjawab intelektual untuk menghadirkan gagasan, melakukan kajian, membangun Pendidikan public, serta mendorong solusi terhadap persoalan masyarakat.
"PMKRI Harus mampu menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi seluruh pemangku kepentingan. Kita dapat memberikan kritik terhadap kebijakan yang perlu diperbaiki, tetapi pada saat yang sama kita juga mampu menawarkan gagasan dan membuka ruang dialog untuk mencari solusi bersama, Ujar Sirdo.
la menambahkan bahwa PMKRI akan tetap menjaga independensi organisasi dalam mebangun hubungan dengan pemerintah, lemabaga legislative, apparat penegak hukum akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil dan kelompok masyarakat lainnya.
P"Kolaborasi tidak berarti kehilangan independensi Justru dengan posisi independent, PMKRI dapat menjadi ruang dialog yang mempertemukan kepentingan masyarakat dengan para pemangku kebijakan secara objektif dan konstruktif," Katanya.
Sebagai bagian dari arah gerak organisasi, Sirdo menyampaikan bahwa Komda PMKRI Sumut-NAD dibawah kepemimpinannya, akan meberikan perhatian khusus pada tiga bidang strategis, yaitu lingkungan hidup, penegakan hukum, dan sosial-kemasyarakatan.
Pada bidang lingkungan, PMKRI akan mendorong Pendidikan ekologis, kajian kebijakan, penguatan kesadaran masyarakat, pengawasan partisipatif, serta dialog multi pihak mengenai tata Kelola sumberdaya alam dan mitigasi bencana.
Dalam bidang penegakan hukum, PMKRI akan mendorong Pendidikan hukum bagi masyarakat, penguatan kesadaran hukum, transparansi, akuntabilitas public, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawal prosespenyelenggaraan pemerintahan.
Sementara pada bidang sosial-kemasyarakatan, PMKRI akan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat, Pendidikan publik, penguatan solidaritas sosial, serta pendampingan dan advokasi terhadap kelompok masyarakat yang rentan.
Ketiga bidang ini saling berkaitan, lingkungan yang rusak dapat meningkatkan persoalan sosial, lemahnya penegakan hukum dapat memperbesarketidak adilan, sementara ketimpangan sosial dapat membuat kelompok tertentu semakin rentan terhadap berbagai risiko. Karena itu, pendekatan PMKRI harus terintegrasi tutur Komda PMKRI Sumut-NAD tersebut
Dalam rangka memperkuat perspektif nasional terhadap berbagai persoalan tersebut Sirdo juga menyampaikan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PMKRI Sanctus Thomas Aquinas akan dilaksanakan di Kota Medan. Menurutnya, pelaksanaan Rakernas di Medan dapat menjadi momentum strategis bagi kader PMKRI dari berbagai wilayah Indonesia untuk melihat secara langsung dinamika sosial dan ekologis yang berkembang di Sumatera Utara.
"Kami menyampikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh kader PMKRI se-Indonesia yang telah memercayakan PMKRI cabang Medan sebagai tuan rumah. Rakernas PMKRI yang akan dilaksanakan nanti. Kami berharap rakernas ini tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi tetapi juga menjadi ruang pertukaran gagasan dan pengalaman mengenai persoalan masyarakat di berbagai daerah," Harap Sirdo.
la berharap forum ini nantinya dapat mengahsilkan rekomentasi organisasi yang memiliki relevansi dengan kebutuhan masyarakat serta memperkuat kontribusi PMKRI dalam kehidupan kebangsaan. "Dari Sumatera Utara, kita ingin menunjukkan bahwa gerekan mahasiswa dapat mengambil posisi yang kritis, independent, intelektual, sekaligus konstruktif. PMKRI harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan persoalan mereka mengolahnya menjadi gagasan, kemudian memperjuangkannya melalui ruang-ruang dialog kebijakan," pungkasnya.
Menurut Komisaris Daerah PMKRI Sumut-Aceh itu, arah tersebut sejalan dengan. kebutuhan organisasi mahasiswa yang tidak hanya responsiveterhadap persoalan actual, tetapi juga memiliki kemampuan membaca persoalan secara akademis dan menawarkan gagasan yang dipertanggungjawabkan. "Tujuan akhirnya sederhana, bagaimana organisasi dapat memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya masyarakat yang adil, aman, sejahtera serta memiliki lingkungan hidup yang berkelanjutan," tutup Sirdo.Rel/Redaksi
