Notification

×

Iklan

Iklan




Pendaftaran Babak Kedua: Akhirnya KPU Sergai Terima Berkas Bapaslon Soekirman-Tengku Ryan ..

13 September 2020
foto/dlk
Sergai,DP News
Akhirnya,melalui jalan panjang KPU Sergai menerima berkas pendaftaran Bapaslon Bupati/Wakil Bupati,Soekirman-Tengku Ryan.Berkas pendaftaran Soekirman-Tengku Ryan diterima  setelah DPP PAN membatalkan dukungan ke Bapaslon Sergai Darma Wijaya –Adlin Tambunan.
Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya mengatakan Soekirman-Ryan datang ke KPU Sergai bersama pengurus DPP PAN. Saat pendaftaran itu, pengurus DPP PAN membawa surat pembatalan dukungan terhadap Drma Wijaya-Adlin Tambunan.
"Hasilnya diterima. Jadi yang datang dari DPP itu Fikri Yasin, Wasekjen DPP PAN, sama Rizki Aljupri, Wakil Bendahara PAN. Mereka yang mengajukan peralihan, pembatalan itu ke koalisinya Darma Wijaya. Berita acara mereka yang teken semuanya," kata Erdian, Sabtu (12/9).
Dia mengatakan pembatalan dukungan PAN itu dilakukan berdasarkan surat KPU RI Nomor 758/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020 tentang penjelasan ketentuan Pasal 102 ayat (1) huruf b PKPU Nomor 3/2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dalam surat itu, kata Erdian, partai politik bisa melakukan pembatalan dukungan dan mengalihkan dukungan ke pasangan lain dalam masa perpanjangan pendaftaran bakal calon.
"Ini berlaku hanya untuk perpanjangan pendaftaran. Jadi di proses perpanjangan pendaftaran ini, yang berlangsung 11-13 September 2020, dibuka ruang oleh KPU berdasarkan putusan MK terkait dengan calon tunggal. Nah, kemudian, menurut surat itu, partai politik bisa membatalkan dukungannya. Tapi dukungan itu tidak bisa dibatalkan jika koalisi yang pertama itu yang pada 4-6 September itu, pembatalan berakibat pada tidak memenuhi syarat 20 persen kuota kursi," tuturnya.
Erdian mengatakan pembatalan dukungan dari PAN tak membuat bakal paslon Wiwik-Adlin kekurangan syarat 20 persen dukungan parpol yang memiliki kursi di DPRD Sergai. Meski PAN menarik diri, kata Erdian, Wiwik-Adlin masih mendapat dukungan dari gabungan parpol dengan jumlah 33 kursi dari total 45 kursi di DPRD Sergai.
"Pasangan yang pertama itu kan mengantongi 37 kursi, ya setelah berkurang 4 ini masih memenuhi 20 persen. Pembatalan itu juga merupakan kewenangan dari partai politik tingkat pusat. Maka tadi dua pengurus DPP datang membawa mandat dari Ketum PAN Zulkifli Hasan," ujarnya.
KPU selanjutnya bakal melakukan verifikasi berkas. Selain itu, dua bakal paslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan susulan.Pasangan Soekirman ini jadinya diusung oleh PKS 2 kursi, NasDem itu 6 kursi, kemudian PAN itu 4 kursi. Total 12 kursi, jadi dia memenuhi persyaratan batas minimal itu 9 kursi dari 45 kursi yang ada di DPRD Serdang Bedagai," ucap Erdian.
Sebelumnya, Soekirman, yang mengklaim mendapat dukungan dari PAN untuk maju di Pilkada Sergai 2020, tidak bisa mendaftar ke KPU,Jumat (4/9). Hal itu terjadi karena dukungan PAN sudah dibawa ke KPU, yang mendaftarkan diri lebih dulu.
Kemudian Seokirman-Tengku Ryan,hari terakhir pendaftaran,Minggu 6 September kembali membawa berkas pecalonan dengan SK DPP PAN terbaru namun lagi-lagi ditolak KPU Sergai.Mengingat hanya stu pasangan Bapaslon yang mendaftar maka pendaftaran diperpanjang mulai 11-13 September yang memberi peluang bagi Bapaslon Soekirman-Tngku Ryan(detiknews/dlk/Rd)




| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |