Jakarta,DP News
Divisi
Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad
Afifuddin mengungkapkan sekitar 700 aparatur sipil negara (ASN) terlibat pelanggaran, khususnya
netralitas menjelang Pilkada Serentak 2020.
"Sementara
yang kita rekap dari 1.500 kejadian pelanggaran, khusus netralitas ASN itu
sekitar 700-an dan sudah kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
semua," kata Afifuddin di Magelang, Sabtu (10/10), usai menghadiri
simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2020.
Menurut
Afifuddin, sebagian besar dari pelanggaran ASN tersebut sudah diputus dan
sebagian belum.
"Hal ini
sebenarnya mengonfirmasi tentang potensi yang kita petakan dalam tiga titik
kerawanan, yakni validitas daftar pemilih tetap (DPT), netralitas ASN, dan
politik uang," katanya.
Politik uang,
katanya, biasanya meriah di tahapan kampanye sampai di hari H.
Protokol
Covid di Masa Pilkada
Afifuddin kemudian menyinggu
penerapan protokol kesehatan di masa Pilkada 2020.
Berdasarkan
evaluasi dalam masa 10 hari kampanye, Bawaslu mencatat 9.189 kejadian, terdapat
256 pelanggara.
"70 di
antaranya sudah kita kasih peringatan dan sebagiannya kita cegah sebelum mereka
arak-arakan, atau berkumpul lebih dari 50 orang," katanya.
Di masa
pandemi ini, katanya, peraturan soal protokol kesehatan merupakan beban
penyelenggaraan yang baru.
Afifuddin
mengatakan protokol kesehatan ini prasyarat dari pelaksanaan
Pilkada Serentak 2020.
"Kemudian
dinormalkan semua tahapan, dulu pemilih tidak pakai masker, sekarang harus
pakai masker dan seterusnya," katanya.
Ia menyebutkan
dari 70 kasus yang sudah diberi peringatan, disarankan untuk dihentikan atau
mengurangi sampai dengan batasan, tetapi kalau tetap berlangsung kegiatan
dibubarkan. (Ant/CNNIndonesia/Rd)