Notification

×

Iklan

Iklan




Lasro Marbun dan Rapidin ke Jakarta:Pemkab Samosir Kembali Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Award 2020

07 Oktober 2020

 

Samosir,DP News

Untuk kedua kalinya,Kabupaten Samosir masuk nominator penerima penghargaan Indonesia Awards yang diselenggarakan salah satu televisi swasta nasional. Pada tahun 2019 lalu, Bupati Samosir Rapidin Simbolon menerima penghargaan Indonesia Awards sebagai Kabupaten dengan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pengembangan Destinasi Wisata.

Namun, untuk tahun ini Pemerintah Kabupaten Samosir belum mendapat informasi jenis penghargaan yang akan diterima."Kabupaten Samosir kembali mendapat penghargaan bergengsi Indonesia Award 2020. Penghargaan Apa ? Saksikan Indonesia Award 2020 Live di INews TV hari ini,Rabu( 7/10) pukul 19.30 WIB,” ujr Kadis Kominfo Samosi  Rohani Bakkara, Rabu (7/10).

Penghargaan ini akan diterima Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun. Soal kehadiran Rapidin Simbolon yang tengah menjalani cuti pada acara tersebut, menurut Rohani tidak menyalahi aturan.

“Kabupaten Samosir salah satu daerah yang masuk nominator. Bisa saja atas kinerja Bupati Rapidin Simbolon dan Wabup Juang Sinaga dalam akuntabilitas keuangan pemerintah daerah dengan raihan WTP 3 tahun berturut-turut,” ujarnya.

Kabupaten Samosir menerima penghargaan pada tahun 2020 ini yaitu penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diserahkan Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo yg bertempat di Convention Center Hotel Radisson Batam.

Penghargaan di bidang sistem akuntabilitas kinerja ini, diterima langsung oleh Bupati Samosir Rapidin Simbolon.Pada saat itu, Bupati Rapidin Simbolon mengaku bersyukur atas predikat BB yang berhasil diraih karena tahun sebelumnya Pemkab Samosir baru meraih nilai B.

Pada acara pemberian penghargaan, oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, selain memberikan Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), juga memberikan apresiasi terhadap Pemda yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik.

Efek positif perolehan nilai BB atas rapor SAKIP, Pemerintah Kabupaten Samosir menerima dana tambahan dari Dana Insentif Daerah sebesar Rp55 miliard ( ML/r)

 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |